google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Penyerapan Anggaran 2026 Loyo, Pemprov Sumut Evaluasi Proyek Lamban

Advertisement

Penyerapan Anggaran 2026 Loyo, Pemprov Sumut Evaluasi Proyek Lamban

09 Oktober 2026

Hasil pekerjaan perbaikan jalan Pemprov Sumut di Kecamatan STM Hulu, Deli Serdang.

ANTARASATU.COM | Medan - Pemprov Sumut mengevaluasi pelaksanaan proyek pembangunan daerah yang berjalan lamban menyusul realisasi fisik sejumlah program yang masih rendah hingga triwulan III 2026. Pemprov menargetkan seluruh kegiatan pembangunan rampung paling lambat 26 Desember 2026.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, evaluasi dilakukan melalui pemetaan dan analisis terhadap berbagai faktor yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan, baik teknis maupun nonteknis. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah jadwal pengadaan barang dan jasa.

“Secara umum terdapat 42 organisasi perangkat daerah (OPD) yang di tahun ini melaksanakan 5.395 kegiatan fisik infrastruktur dan kegiatan fisik noninfrastruktur,” ungkapnya, Jumat (9/10).

Dari jumlah total proyek itu sebanyak 853 kegiatan di antaranya merupakan pekerjaan fisik infrastruktur. Sedangkan 4.542 lainnya merupakan kegiatan fisik noninfrastruktur.

Pemprov Sumut juga menjalankan dua program strategis nasional, 364 kegiatan Program Strategis Daerah (PSD), 236 kegiatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), serta 655 kegiatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Adapun total alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan di lingkungan Pemprov Sumut senilai sekitar Rp4,4 triliun. Dari jumlah itu, nilai pekerjaan yang telah berkontrak senilai sekitar Rp3,7 triliun.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah PHTC atau Quick Wins Sumut. Program yang dilaksanakan oleh sembilan OPD ini mencakup 236 kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp1,1 triliun.

Hingga pelaporan terakhir, nilai pekerjaan PHTC yang telah berkontrak senilai Rp1 triliun. Namun, realisasi fisik program itu baru mencapai 39,30%.

Sementara itu, PSD yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumut dilaksanakan oleh 23 perangkat daerah dengan total 364 kegiatan. Program ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp916 miliar, dengan nilai kontrak mencapai Rp 826 miliar.

"Realisasi fisiknya tercatat sebesar 31,61% hingga triwulan III 2026," imbuh Faisal.

Capaian itu menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan belum berjalan sesuai target. Pemprov Sumut juga mencermati sejumlah pekerjaan yang baru memasuki tahap kontrak pada Juli dan September 2026.

Terdapat beberapa kegiatan yang baru berkontrak di bulan Juli dan September. Melihat sisa masa waktu yang ada pemprov masih optimistis seluruh pelaksanaan kegiatan dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026.

Untuk memantau perkembangan pelaksanaan proyek, Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu menggunakan aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan (PRP2) Sumut. Melalui aplikasi ini setiap OPD diwajibkan memperbarui data realisasi kegiatan secara berkala.

Faisal mengatakan, laporan realisasi fisik dari masing-masing OPD diterima setiap tanggal 10 setiap bulan. Adapun data untuk periode pelaporan bulan ini masih dalam proses penginputan ke aplikasi PRP2 Sumut.

Penggunaan aplikasi itu diharapkan dapat meningkatkan akurasi data. Sekaligus memudahkan evaluasi terhadap perkembangan proyek di setiap perangkat daerah.