![]() |
| Tumpukan sampah membumbung tinggi di Jalan Aluminium Raya, menyerupai TPA Terjun milik Pemko Medan |
Menyikapi persoalan itu wargi pun melakukan aksi pembubuhan tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang terkesan mandul dalam membasmi keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Jalan Aluminium Raya.
Ironisnya menurut pengakuan warga, walau pihak DLH Kota Medan beberapa waktu telah mendatangi lokasi pembuangan sampah atas laporan pihak kelurahan mewakili warga, namun hingga saat aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah masih terus berlangsung tanpa mendapat tindakkan apapun.
"Sekitar bulan Februari 2026 lalu pihak kelurahan telah melaporkan persoalan tersebut, dan di bulan April petugas DLH Kota Medan datang melakukan peninjauan ke lokasi pembuangan sampah, namun nyatanya hingga hari ini aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah masih terus berlangsung," ungkap salah seorang warga, Selasa (6/10/2026).
Pantauan disekitar lokasi, warga mengeluhkan gumpalan asap disertai bau menyengat yang bersumber dari pembakaran sampah menyebar ke kawasan permukiman yang cukup padat hingga mengganggu aktivitas warga.
Selain sampah rumah tangga, warga juga menduga terdapat berbagai jenis limbah lain yang dibuang di lokasi tersebut. Namun, jenis dan kandungan limbah yang disebut warga tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang.
"Kami berharap melalui aksi pengumpulan tanda tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat segera mengambil tindakan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung lama dan meresahkan masyarakat," ujar warga.
Salah satu tokoh masyarakat setempat juga mendesak Pemko Medan melalui instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang diduga menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah tak ubahnya menyerupai TPA Terjun milik Pemko Medan
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Warga sudah menyampaikan keberatan dan bahkan melakukan aksi tanda tangan. Kami berharap pemerintah benar-benar turun tangan dan memberikan solusi, bukan sekadar datang hanya melihat, terus pergi tanpa reaksi seperti halnya yang dilakukan pihak DLH Medan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk membuang maupun membakar sampah secara sembarangan.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengenai hasil pemeriksaan lokasi maupun langkah penindakan terhadap dugaan TPA ilegal tersebut.
Warga berharap Pemko Medan segera memberikan kepastian dan tindakan tegas sehingga persoalan pencemaran udara serta aktivitas pembuangan sampah yang dikeluhkan masyarakat tidak terus berulang. ***

