![]() |
| Kepala Desa Paluh Manan, Nasrul saat menyikapi keluhan Wak Man terkait tanamannya dirusak di areal lahan tambak milik Aseng |
Aksi perusakan tanaman yang selama ini menjadi harapan Wak Man guna menambah penghasilan untuk menutupi kebutuhan keluarganya tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (3/10/2026).
Menurut Wak Man akibat sikap frontal yang dipertunjukkan oknum TNI inisial STS, bersama AW dan IW, dirinya harus rela kehilangan mata pencaharian tambahan dari hasil tanaman yang selama ini dikelolanya diatas lahan tambak milik Aseng.
"Tanaman yang dirusak oleh STS, AW dan IW itu diantaranya pohon pepaya dan cabai. Padahal tanaman-tanaman itu merupakan penghasilan tambah untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga saya selama ini" keluhnya, Senin (5/10/2026).
Ia menceritakan perusakan tanaman yang dilakukan oknum TNI inisial STS itu terjadi pasca dirinya diberhentikan bekerja oleh Aseng yang tak lain merupakan pemilik lahan tambak di Dusun V, Desa Paluh Manan.
"Aseng itu pemilik tambak, dia merupakan bos saya selama lebih kurang 25 tahun bekerja. Saya bekerja menjaga dan mengurusi areal lahan tambak dengan upah diberi Rp 500.000! per-bulan. Dikarena penghasilan yang didapat dinilai belum mencukupi menutupi kebutuhan keluarga, saya pun kemudian memanfaatkan sebagian lahan yang berada di area tambak untuk bercocok tanam dengan persetujuan Aseng," bebernya.
Lanjut Wak Man, sedikitnya ada sekitar 10 pohon sawit, 437 pohon cabai, serta 217 pohon pepaya yang berada disekitar areal tambak. Dan semua tanaman itu merupakan modal sendiri, mulai dari bibit hingga biaya perawatan.
"Semua pohon yang ditanam itu merupakan modal sendiri. Bahkan bos berpesan kepada saya kalau hasil dari tanaman bisa diambil untuk menambah penghasilan saya," urainya.
Namun, sambung Wak Man, situasi berubah ketika dirinya diberhentikan bekerja oleh Aseng dengan alasan tambak mengalami kerugian, sehingga lahan akan disewakan ke pihak lain.
"Saya diberhentikan bekerja oleh bos karena tambak mengalami kerugian dan lahan pun katanya mau dialihkan kepada orang lain. Sedangkan terkait perusakan tanaman yang berada diatas lahan oleh STS, saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu dari bos. Padahal saat bos memberhentikan saya bekerja, bos ada mengatakan kalau tanaman saya yang berada di areal hasilnya masih boleh diambil selama masih produktif, namun tidak boleh melakukan penanaman baru. Tapi nyatanya tanaman itu dirusak oleh STS, AW dan IW," terangnya.
Mengadu ke Kepala Desa Paluh Manan
Dalam kondisi serba terbatas, Wak Man kemudian meminta perlindungan dan bantuan kepada Kepala Desa Paluh Manan. Ia berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara adil dan mencegah konflik berkepanjangan.
“Saya hanya berharap ada keadilan dan perlindungan hukum. Tanaman itu saya tanam dan dirawat untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” cetus Wak Man.
Persoalan tersebut kini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat dengan mengedepankan musyawarah maupun mekanisme hukum apabila diperlukan.
Di sisi lain, tudingan mengenai keterlibatan oknum TNI berinisial STS serta dugaan adanya perintah dari Aseng masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Desa maupun dari institusi TNI terkait dugaan perusakan tanaman tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kerugian tanaman milik warga serta dugaan keterlibatan oknum aparat. Kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tanaman tersebut penting untuk diungkap secara terang agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat. ***

