ANTARASATU.COM | Pemalang - Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, mencopot Kepala SDN 01 Kebondalem, Erning Rustini, dari jabatannya menyusul kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 2 yang kemudian meninggal dunia.
Plt Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, Erning dinonaktifkan sejak Selasa (6/10). Pencopotan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
"Dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026)," kata Nurkholes, Rabu (7/10).
Menurut Nurkholes, Pemkab Pemalang akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab. Pemkab juga menegaskan tidak akan menoleransi perundungan, khususnya di lingkungan sekolah.
"Kita akan tindak tegas. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga integritas khususnya pada dunia kependidikan," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo membenarkan pencopotan Erning. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan sanksi lanjutan.
"Nunggu pemeriksaan," kata Ismun.
Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo mengatakan, Erning juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran sebagai aparatur sipil negara. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Erning dapat dikenai sanksi disiplin PNS.
Pemkab Pemalang masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum (APH) untuk menentukan langkah selanjutnya. Evaluasi juga akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan tim Pemkab Pemalang.
Satreskrim Polres Pemalang menyebut terdapat dua siswa kelas 5 yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. Polisi menyatakan kesimpulan itu diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Wildan Umar mengatakan, peristiwa kekerasan terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB saat jam istirahat. Lokasinya berada di depan kamar kecil sekolah.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dua anak terlihat dalam aksi itu. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukkan foto semua anak di kelas 5 dan 6. Korban saat itu menunjuk dua kakak kelasnya tadi," ungkap, Senin (5/10).
Polisi juga menyatakan satu siswa kelas 6, yang sebelumnya disebut-sebut terlibat, tidak terbukti terlibat berdasarkan keterangan saksi. Wildan menambahkan, ketiga anak yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan anak anggota Polri.
Menurut dia, berdasarkan data kartu keluarga dan informasi dari pihak sekolah, orangtua ketiga anak itu bekerja sebagai tenaga medis dan wiraswasta.
Polisi juga tidak menemukan adanya tindakan pemalakan dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kekerasan diduga bermula dari ketersinggungan akibat ucapan maupun perbuatan antara korban dan anak yang terlibat.
Sejumlah saksi anak yang melihat kejadian tersebut kemudian meninggalkan lokasi karena takut sehingga tidak langsung melaporkan peristiwa kepada guru.
Polisi juga menyebut dua anak yang diduga terlibat sempat tidak masuk sekolah karena sakit. Ketidakhadiran itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Polisi memastikan ketiganya tetap berada di Pemalang.
Adapun penanganan kasus ini melibatkan Polres Pemalang, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.
Perwakilan Bapas Sri Yuni Hidayat mengatakan, penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Korban, Muhamad Hasbi Al-Aaib bin Nurwandi, merupakan siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem. Ia meninggal dunia pada Rabu (30/9) saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sebelumnya, bocah yang masih berusia tujuh tahun itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengeluhkan sakit di bagian perut. Menurut ibunya, Diah Indriyanti, 36, korban mulai dirawat pada Kamis (17/9).
Saat itu keluarga belum mengetahui adanya dugaan kekerasan yang dialami korban. Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari, korban diperbolehkan pulang.
Namun, kondisi korban kemudian memburuk hingga tidak dapat berjalan karena mengalami sakit di sekujur tubuh. Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi korban kembali menurun.
Keluarga kemudian berencana membawanya kembali ke rumah sakit pada Rabu (30/9), tetapi korban meninggal dunia dalam perjalanan.
