google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Waspada Modus Begal Angkot Medan, Nyawa Terancam demi Foya-Foya

Advertisement

Waspada Modus Begal Angkot Medan, Nyawa Terancam demi Foya-Foya

24 April 2026

Ilustrasi.

ANTARAsatu.com | MEDAN - Keamanan transportasi publik di Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam. Aksi kriminalitas jalanan dengan modus perampokan di dalam angkutan kota (angkot) kembali memakan korban.

Peristiwa kali ini menimpa seorang wanita berinisial AH yang harus kehilangan harta benda di bawah ancaman senjata tajam. Tragedi itu terjadi saat korban melintasi Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kecamatan Medan Belawan.

Kejadian bermula pada Kamis malam (26/3) saat AH menaiki angkot nomor 81 menuju Belawan. Suasana yang semula tenang berubah mencekam ketika dua pria naik ke atas angkot.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung melancarkan aksi intimidasi. Menurut Kapolsek Belawan AKP Ponijo, pelaku tidak segan-segan mengancam akan menghabisi nyawa korban jika permintaannya tidak dituruti.

"Pelaku menodongkan pisau dan mengancam akan menikam korban. Hal ini membuat korban ketakutan dan tidak berdaya saat tasnya dirampas paksa," ungkap Ponijo, Kamis (23/4), lansir kompas.com.

Dalam insiden tersebut pelaku berhasil menggasak tas berisi uang tunai sebesar Rp5 juta dan satu unit ponsel pintar. Meski korban sempat berteriak meminta tolong, tetapi para pelaku berhasil melarikan diri ke area gelap di belakang Hotel Budi sebelum warga sempat bereaksi.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku. Pada Rabu (22/4), petugas meringkus pemuda berinisial AY (22) di wilayah Kelurahan Belawan Bahari.

Fakta yang terungkap dari hasil pemeriksaan sangat mengejutkan. AY ternyata bukan pemain baru dalam aksi kriminalitas di Medan, sudah beraksi di tiga lokasi berbeda dengan modus serupa.

Dari total rampokan Rp5 juta, pelaku membagi hasilnya masing-masing Rp 2juta dengan rekannya. Sisa uang hasil kejahatan diakui telah habis digunakan untuk berfoya-foya.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan AY yang identitasnya telah dikantongi. Sementara AY sudah mendekam di sel tahanan Polsek Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum di malam hari. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan sebisa mungkin menghindari penggunaan barang berharga yang mencolok saat berada di angkutan umum.