![]() |
| Mantan Kades Tandem Hilir I, Herianto |
Herianto sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) pada Februari 2025 lalu, terkait dugaan persoalan surat keterangan tanah yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Surya, mengatakan pihaknya masih menelusuri keterkaitan Herianto dalam perkara tersebut, khususnya mengenai keabsahan dokumen surat tanah yang menjadi objek penyelidikan.
“Yang sedang kami dalami adalah apakah surat itu benar ada dan asli. Jika terbukti ada unsur pemalsuan atau kerugian negara, maka perkara ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” kata Surya kepada ANTARAsatu.com, diruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).
Meski belum menetapkan status hukum terhadap Herianto sebagai tersangka, Surya memastikan proses hukum masih terus berjalan dan pihak kejaksaan sedang melengkapi sejumlah tahapan penyidikan.
"Saat ini kami sedang mendalami kasus ini. Apakah ada perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Herianto dalam kasus ini atau hanya tindak pidana umum berupa dugaan penipuan terkait surat keterangan tanah yang menjadi objek perkara. Ini sedang kita pelajari," jelasnya.
Dalam perkembangan terbaru, jaksa telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah seorang anggota Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia bernama Taslim guna memperkuat alat bukti dan keterangan dalam perkara tersebut.
Namun di tengah proses perkara yang sedang bergulir, berkembang informasi di tengah masyarakat menyebutkan Herianto dikabarkan tidak lagi berada di kediamannya dan diduga melarikan diri bersama sang istri usai menjalani pemeriksaan untuk ketiga kali pada Senin 29 September 2025, di Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli.
"Sehari setelah menjalani pemeriksaan, pada Selasa 30 September 2025, Herianto terlihat meninggalkan rumah bersama istri sambil membawa tas dengan menaiki sepeda motor," sebut sumber.
Kabar dugaan kaburnya mantan Kades Herianto, pun memicu sorotan warga Desa Tandem Hilir I. Warga pun mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus yang telah berproses selama setahun agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Bahkan terhembus desas-desus sejumlah elemen masyarakat tengah mempertimbangkan akan menggelar aksi demo di kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara tersebut. ***

