google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Ngaku Tertipu iPhone Murah, Adinda Ancam Karyawati Ponsel Pakai Sajam

Advertisement

Ngaku Tertipu iPhone Murah, Adinda Ancam Karyawati Ponsel Pakai Sajam

19 April 2026

 

Pelaku pengancaman dengan sajam, AP, alias Adinda.

ANTARAsatu.com | MEDAN - Seorang wanita berinisial AP alias Adinda, 28, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang karyawati toko ponsel di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, Medan, Sumut. Pelaku berdalih emosi lantaran merasa tertipu membeli iPhone murah melalui media sosial.

"Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang, 17 April 2026," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan, Minggu (19/4).

Pelaku yang merupakan warga Medan Marelan itu diduga telah merencanakan aksinya dengan menyiapkan senjata tajam di dalam tas sebelum mendatangi lokasi.

Peristiwa bermula saat Adinda mendatangi toko ponsel seorang diri dan dilayani oleh karyawati bernama Adela Nurhamdah, 26. Awalnya, pelaku berpura-pura menanyakan harga handphone kepada korban.

Situasi memanas ketika terjadi keributan di depan toko yang memicu petugas keamanan keluar untuk mengecek keadaan. Memanfaatkan celah tersebut Adinda langsung mengeluarkan senjata tajam dari tasnya.

Pelaku kemudian memiting leher korban sambil mengarahkan senjata tajam sembari berteriak, "Penipu kalian semua, kembalikan uang aku".

Berdasarkan hasil interogasi, motif aksi nekat Adinda dipicu oleh kekesalannya setelah tertipu oleh akun TikTok yang mengatasnamakan PStore Medan. Akun tersebut menawarkan promo iPhone 13 hanya seharga Rp 2 juta.

Tergiur harga murah, pelaku mentransfer uang. Namun, pihak akun terus meminta dana tambahan dengan dalih uang jaminan hingga Adinda mengaku total uang yang ditransfernya mencapai Rp 10 juta.

Kesal karena barang tidak kunjung dikirim, Adinda melabrak toko fisik di Jalan Sisingamangaraja untuk menuntut pengembalian uang. Sementara itu pihak toko menyatakan tidak pernah mengunggah iklan promo seperti yang disebutkan pelaku.

"Pihak toko tidak ada mengiklankan promo tersebut. Diduga pelaku tertipu oleh akun palsu yang mencatut nama toko, lalu meluapkan emosinya ke lokasi fisik," tambah Tambunan.

Saat ini Adinda telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban, Adela Nurhamdah, juga telah membuat laporan kepolisian atas tindakan pengancaman dan kekerasan yang dialaminya.