Kedua pelaku begal penjual pecal (berbaju tahanan).
ANTARAsatu.com | MEDAN - Pembegalan sadis menimpa Juliana, 37, seorang penjual pecal keliling di Jalan Ileng Uki, Medan Marelan, Kota Medan. Korban mengalami luka sayatan serius di lengan setelah diserang menggunakan pisau kater oleh komplotan perampok yang belakangan diketahui merupakan residivis kambuhan.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah meringkus dua pelaku, yakni Irfan Hakim alias Irfan Aceh (26) dan Jufri Syahputra alias Bokir (30). Keduanya dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.
"Perbuatan mereka tergolong sangat sadis. Tersangka tidak segan menyayat lengan korban untuk merampas tasnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Jufri alias Bokir, yang menjadi otak pelaku sekaligus eksekutor penyayatan, merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2012 dan penadah barang curian tahun 2014.
Ia ditangkap di persembunyiannya di Aceh Tamiang. Sementara rekannya, Irfan Aceh, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2016.
Dalam aksi ini, Irfan berperan sebagai joki yang membonceng Jufri.
Insiden berdarah ini terjadi saat korban hendak pulang usai mengantar anaknya ke sekolah. Di tengah jalan, para pelaku mencegat korban dan langsung melakukan kekerasan fisik.
Dari tangan korban, pelaku menggasak tas berisi uang Rp60.000 dan sebuah ponsel.
"Tersangka Jufri menyayat lengan korban agar tas sandangnya bisa terlepas. Kami masih memburu satu pelaku lagi berinisial AL alias UD," ungkap Kombes Ricko.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku, tas milik korban, serta sandal dan topi yang tertinggal di lokasi kejadian. Polisi kini tengah menelusuri laporan kepolisian (LP) lainnya untuk melihat kemungkinan keterlibatan komplotan ini di lokasi berbeda.
