Kadis LHK Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring mengultimatum kernet dan sopir truk sampah agar bekerja sesuai aturan dan ingatkan target kinerja beberapa waktu lalu. (Tribun Medan/Alija Magribi)
KOTA Pematangsiantar sedang bergulat dengan masalah tumpukan sampah yang tak kunjung terurai. Di balik tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah sudut kota, ada kisah lain yang lebih menarik: dugaan para petugas kebersihan, khususnya sopir dan kernet truk sampah, lebih sibuk berburu barang bekas daripada menjalankan tugas utama mereka.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengeluhkan kinerja petugas kebersihan yang tidak fokus dalam bekerja. Warga melihat para petugas lebih sering menghabiskan waktu mencari barang bekas seperti botol plastik, kertas dan logam dari tumpukan sampah, daripada mengangkut sampah-sampah tersebut ke tempat pembuangan akhir.
Laporan ini memicu Inspektorat Kota Pematangsiantar untuk turun tangan. Tim Auditor Inspektorat mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan awal.
Tribunnews melansir, Plt Kepala Inspektorat, Heryanto Siddik, mengungkapkan pemeriksaan ini masih dalam tahap awal dan berfokus pada kasus mogok kerja petugas kebersihan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini juga mendalami laporan mengenai dugaan petugas kebersihan yang lebih fokus mencari barang bekas.
"Kami akan melihat efektivitas kinerja petugas kebersihan. Kami ingin memastikan bahwa mereka menjalankan tugas utamanya dengan baik," kata Siddik.
Ironisnya, dugaan kinerja buruk petugas kebersihan ini terjadi di tengah kenaikan gaji yang baru saja mereka terima. Pada tahun 2024, para petugas kebersihan akhirnya menerima kenaikan gaji setelah hampir sembilan tahun tidak ada perubahan.
Kenaikan gaji ini seharusnya menjadi motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kinerja, namun kenyataan justru sebaliknya.
Masalah ini diperparah dengan tudingan dari beberapa pihak, termasuk sejumlah gereja, yang menyebut petugas kebersihan kerap meminta-minta uang di luar retribusi bulanan.
Warga merasa diperas karena harus membayar uang tambahan untuk pengangkutan sampah yang seharusnya sudah menjadi tugas para petugas kebersihan.
Kepala DLH Pematangsiantar yang baru, Arri S Sembiring, telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Ia telah melakukan pembinaan dan memberikan ultimatum kepada para petugas kebersihan untuk tidak lagi mencari barang bekas saat jam kerja dan tidak meminta uang tambahan dari warga.
Ia bahkan mengancam akan melakukan pemutusan kontrak jika hal tersebut kembali terulang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi Pemko Pematangsiantar untuk lebih memperhatikan kinerja para petugas kebersihan. Kenaikan gaji tidak serta merta menjamin peningkatan kinerja jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas.
Pemerintah kota harus memastikan bahwa para petugas kebersihan benar-benar menjalankan tugas utamanya dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan pribadi.
Masalah sampah di Pematangsiantar juga sebenarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab para petugas kebersihan, tetapi juga seluruh warga kota. Warga harus ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pemerintah kota perlu menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai dan melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
