ANTARAsatu.com | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Arianto Tawakal, 14, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah di Maluku.
Yusril menegaskan bahwa tindakan oknum anggota Brimob berinisial Bripka MS tersebut sudah berada di luar batas perikemanusiaan.
"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan," tegasnya, Minggu (22/2).
Yusril menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya korban dan memastikan tidak ada pihak yang diprioritaskan atau kebal di mata hukum. Sekalipun pelaku merupakan aparat penegak hukum.
Terlebih sebagai anggota Komite Reformasi Polri, Yusril mengaku prihatin atas berulangnya insiden kekerasan oleh oknum kepolisian.
Yusril pun mendesak agar pelaku segera diproses melalui dua jalur sekaligus. Yakni sidang etik dan hukum pidana.
Melalui kedua jalur itu Bripka MS terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian, di samping pertanggungjawaban pidana atas hilangnya nyawa seseorang.
"Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," tegas Yusril.
Apalagi polisi sebagai perangkat negara seharusnya memiliki kewajiban utama untuk melindungi setiap nyawa. Baik terhadap terduga pelanggar hukum maupun masyarakat sipil secara umum.
Peristiwa tragis ini bermula saat anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi untuk membubarkan balap liar di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Saat itu, korban AT, 14, bersama rekannya NK, 15, melintas dengan sepeda motor dari arah Desa Ngadi. Di lokasi kejadian, Bripka MS diduga mengayunkan helm taktikal yang mengenai kepala AT hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, nyawa AT tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT. Sementara rekan korban, NK, dilaporkan mengalami patah tulang tangan kanan akibat insiden tersebut.
Kasus ini kini tengah dalam perhatian khusus pemerintah pusat untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
