google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Hilal Masih di Bawah Ufuk, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 19 Januari

Advertisement

Hilal Masih di Bawah Ufuk, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 19 Januari

17 Februari 2026

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah).


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar Selasa (17/2). Penetapan ini dilakukan setelah hasil hisab dan rukyat menunjukkan hilal masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan penetapan dilakukan melalui musyawarah Sidang Isbat yang mengacu pada hasil hisab dan rukyat. Data tersebut dikonfirmasi petugas yang ditempatkan di 96 titik pengamatan di seluruh wilayah Indonesia.


“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026," ungkapnya seusai Sidang Isbat.


Pemerintah menggunakan kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS untuk menentukan awal bulan Qomariyah atau kalender Hijriah. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi sebesar 64 derajat.


Hasil hisab pada Selasa (17/2) menunjukkan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik. Posisi tersebut dikategorikan ghairu wujudul hilal atau hilal masih di bawah ufuk hingga 0 derajat 58 menit 47 detik.


Data hisab juga menunjukkan sudut elongasi hilal berada pada kisaran 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Nilai tersebut tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah.


Sidang Isbat digelar setelah tim hisab rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia dan organisasi kemasyarakatan melakukan pengamatan hilal. Hasil pengamatan tersebut kemudian dibahas dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2) malam.


Menteri Agama menjelaskan hasil pengamatan tidak hanya terjadi di wilayah Indonesia tetapi juga di kawasan Asia Tenggara. Kondisi serupa juga ditemukan di negara-negara muslim lain yang belum memenuhi kategori imkanur rukyat karena hilal masih berada di bawah ufuk.


Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS sebagai standar penentuan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara. Standar tersebut digunakan sebagai acuan resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan melalui mekanisme hisab dan rukyat.