Ilustrasi.
ANTARAsatu.com | DELI SERDANG – Praktik predator anak di lingkungan sekolah kembali terjadi. Satreskrim) Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial L, 64, atas dugaan pencabulan terhadap puluhan murid SD di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Aksi bejat kakek yang sehari-hari berjualan mainan di sekitar sekolah tersebut terungkap setelah salah seorang murid mengadu kepada wali kelasnya pada Kamis (5/2) pagi. Laporan tersebut direspons cepat oleh pihak sekolah dan aparat desa setempat.
Mereka langsung mengamankan pelaku dari amukan massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengonfirmasi, setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban mencapai puluhan anak.
"Setelah didalami, total siswi yang menjadi korban ada 28 orang," ungkap Bayu, Jumat (20/2), dikutip dari kompas.com, Minggu (22/2).
Dalam menjalankan aksinya, L memanfaatkan pekerjaannya sebagai pedagang mainan dan beras untuk mendekati para korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp2.000, es krim, hingga mainan gratis agar para korban menuruti kemauannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku tega melakukan aksi bejat itu karena mengalami kendala kesehatan yang mengganggu keharmonisan rumah tangganya. Pelaku juga mengakui telah merekam aksi pelecehan tersebut menggunakan telepon genggamnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas. L kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 451 huruf b Subsider Pasal 417 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp5 miliar," tegas Bayu.
Kepala Dusun setempat, Zulfan, menyebutkan pihaknya bersama dewan guru masih terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh korban teridentifikasi.
Polrestabes Medan bersama dinas terkait juga tengah fokus memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada para korban untuk memulihkan dampak psikis akibat kejadian tersebut.
