Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta PBI JKN pada awal 2026. Persoalan muncul karena pemutakhiran data dilakukan tanpa pemberitahuan kepada peserta yang terdampak.
Jumlah peserta yang dihapus mencapai hampir 10% dari total 98 juta peserta PBI. Angka ini melonjak tajam dibanding periode Juni 2025 yang konsisten di bawah satu juta peserta atau sekitar 1%.
"Jangan sampai orang yang sudah sakit, tiba-tiba mau cuci darah tidak berhak, itu kelihatannya kita konyol," ujar Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI, Senin (9/2).
Sistem seharusnya otomatis memberikan notifikasi saat seseorang masuk daftar tidak lagi menjadi peserta PBI. Pemberitahuan tersebut memudahkan masyarakat untuk membayar mandiri atau segera mengurus administrasi kembali.
Namun yang terjadi masyarakat baru menyadari status nonaktif saat terkendala ketika datang berobat pada awal Februari. Purbaya menegaskan pemutakhiran data bertujuan agar subsidi tepat sasaran bagi warga miskin dan tidak mampu.
Purbaya menyarankan pemutakhiran data skala besar dilakukan dalam rentang tiga hingga lima bulan. Ia mengusulkan masa transisi 2 hingga 3 bulan yang disertai sosialisasi bagi peserta.
Purbaya menilai penghentian akses layanan bagi pasien rutin seperti cuci darah seharusnya bisa dihindari. Ia menyesalkan citra pemerintah menjadi buruk meskipun besaran anggaran yang dikeluarkan negara tetap sama.
