ANTARAsatu.com | ASAHAN - Oknum pegawai BUMN berinisial SS (50) diringkus Sat Reskrim Polres Asahan setelah diduga mencabuli empat anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya di Bandar Pasir Mandoge dengan modus mengajak korban jajan ke warung dan memberikan iming-iming uang.
Kasus ini terbongkar saat seorang korban merasa kesakitan ketika buang air kecil sehingga orang tuanya merasa curiga. Korban mengaku alat vitalnya dikerjai oleh pelaku yang merupakan pegawai PTPN IV tersebut.
“Pelaku disangkakan Pasal 417 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, Kamis (12/2).
Pihak keluarga melapor ke Polres Asahan setelah mengetahui ada tiga anak lain yang mengalami nasib serupa. Polisi bergerak cepat mengamankan pria yang bahkan sudah bercucu tersebut dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
AKP Imanuel P Simamora mengatakan akibat perbuatan tersebut para korban mengalami trauma. Pelaku kini mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
