ANTARAsatu.com | JAKARTA - Di tengah lanskap ekonomi digital yang makin terkonsentrasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menutup paruh pertama 2025 dengan gebrakan besar. Dari ruang sidang hingga ladang sawit, lembaga ini memertegas perannya sebagai benteng terakhir menjaga pasar dari dominasi segelintir pemain besar.
Salah satu pencapaian paling mencolok datang dari meja hijau penegakan hukum. Hingga Juni 2025, KPPU telah menjatuhkan enam putusan dan satu penetapan dengan total denda melampaui Rp220 miliar.
Kasus terbesar melibatkan Google Play Store yang didenda Rp202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli dalam sistem pembayarannya. Di sisi lain, persekongkolan tender proyek PDAM di Lombok Utara juga dijatuhi sanksi senilai Rp12 miliar.
Saat ini, sembilan perkara masih disidangkan dan dua lainnya menunggu giliran, termasuk kasus besar kartel suku bunga pinjaman online. Perkara yang menyeret 97 platform fintech dengan nilai pasar Rp1.650 triliun itu menjadi ujian krusial bagi kapasitas KPPU di era disrupsi digital.
"Sidang perdana kasus kartel suku bunga ini dijadwalkan pada pekan kedua Agustus 2025," kata Deswin Nur, Kabiro Humas dan Kerja Sama KPPU, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (16/7).
Di sektor merger dan akuisisi, sebanyak 63 notifikasi transaksi masuk ke KPPU senilai total Rp244 triliun. Arah konsolidasi pasar didominasi sektor logistik, energi, teknologi dan keuangan.
Salah satu sorotan utama adalah akuisisi Tokopedia oleh TikTok Nusantara yang hanya dikabulkan dengan sejumlah syarat remedial. KPPU menyatakan pentingnya persetujuan bersyarat untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem perdagangan digital.
Selain mengawasi konglomerasi, KPPU juga aktif memberi advokasi kebijakan, termasuk isu Bea Masuk Anti-Dumping dan katalog layanan internet pemerintah. Sebanyak 59 program kepatuhan telah didaftarkan dan 21 di antaranya sudah mengantongi penetapan resmi dari KPPU.
Di sisi hilir, perlindungan UMKM melalui pengawasan kemitraan tetap menjadi prioritas. Sepuluh laporan kemitraan diproses, terutama dari sektor sawit dan transportasi daring.
KPPU memfasilitasi perbaikan tata kelola kebun plasma di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah yang berdampak langsung pada 1.600 petani. Reformasi ini mencakup transparansi laporan hingga penguatan kontrak kemitraan.
Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda yang inkrah mencapai Rp22,8 miliar sepanjang semester ini. Namun, masih ada 114 putusan senilai Rp265,49 miliar yang belum tereksekusi.
Ironisnya, saat kinerja meningkat, pagu anggaran KPPU justru dipotong 35,18% untuk tahun 2026. Tidak ada dana yang dialokasikan untuk kegiatan advokasi maupun penegakan hukum.
"Kondisi ini sangat berisiko melemahkan efektivitas pengawasan persaingan usaha," tegas Deswin.
Padahal tantangan ke depan makin kompleks. KPPU tengah menyelidiki dugaan predatory pricing tekstil impor via e-commerce dan dominasi midstream LPG serta memetakan konsolidasi bank perkreditan rakyat.
Dua survei nasional juga tengah digarap, yakni indeks persaingan usaha dan indeks kemitraan UMKM. Survei ini untuk memotret ketimpangan pasar hingga ke daerah otonom baru di Papua.
Target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dianggap tidak akan tercapai tanpa reformasi serius di sektor persaingan usaha. Tanpa otoritas yang independen dan kuat secara fiskal, pelaku besar akan semakin tidak terbendung.
