Kemendag: Terbukti Curangi Takaran, Perusahaan yang Produksi Minyakita Bisa Ditutup

Advertisement

Kemendag: Terbukti Curangi Takaran, Perusahaan yang Produksi Minyakita Bisa Ditutup

Dyan Putra
12 Maret 2025

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat memberikan keterangan terkait produk Minyakita
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemberian sanksi terhadap produsen atau perusahaan yang memproduksi Minyakita, khususnya yang terbukti melakukan praktik curang berupa pengurangan volume minyak goreng.


Hal tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).


Budi mengungkapkan, saat ini pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, didampingi Satgas Pangan Polri. masih melakukan inspeksi ke berbagai lokasi kegiatan para produsen Minyakita, seperti di Bekasi dan Jakarta Utara.


"Hari ini pemeriksaan di Bekasi dan Jakarta Utara. Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke lokasi repacking untuk memastikan jangan sampai Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran," ucap pria yang akrab disapa Busan.


Untuk tindakan selanjutnya bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti mengurangi volume takaran, akan dikenakan sanksi. Salah satu sanksinya berupa penutupan kegiatan operasional usaha.


Ia mengharapkan sanksi tersebut memberikan efek jera dan ke depan tidak ada lagi perusahaan atau produsen yang melakukan praktik curang.


Ia pun meminta seluruh pelaku usaha agar melakukan kegiatan bisnis yang jujur dan tak merugikan masyarakat. Tak hanya soal menjual komoditas bahan pokok sesuai takaran, tetapi juga menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET).


"Yang sudah melakukan pelanggaran, sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kita tutup," beber Mendag.


"Kami minta para pelaku usaha untuk ikut tertib usaha, menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan berlaku, menjual barang atau Minyakita sesuai HET dan ukurannya harus sesuai aturan," pungkasnya. (ril/son)