ANTARAsatu.com | PEKANBARU - Rabu sore di Rumbai Pesisir, 29 April 2026, diawali momen silaturahmi yang canggung namun hangat. Di depan pintu rumahnya, Dumaris Deniwati Boru Sitio, 60 tahun, tertegun melihat sosok perempuan yang menyalaminya dengan takzim.
Perempuan itu adalah Anisa Florensa alias AF, menantunya yang sudah menghilang sejak keretakan rumah tangga pada 2023 silam.
"Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini," ucap Dumaris.
Kalimat tanya yang tulus itu menjadi dialog pembuka, sekaligus kalimat terakhir yang diucapkan sang mertua sebelum maut menjemput. Namun Anisa tidak datang untuk meminta maaf atau menyambung silaturahmi.
Ia datang membawa rombongan maut dan skenario yang disusun rapi di bawah pengaruh amfetamin. Di dalam rumah, Anisa terus memainkan perannya.
Ia berpura-pura berkomunikasi secara normal, memancing rasa haru mertuanya. Yang mungkin berpikir sang menantu telah kembali ke pelukan keluarga besar Arnold, anak pertamanya.
Namun, di luar pintu, Slamet alias SL sudah berdiri memegang balok kayu, menunggu aba-aba. Tak lama berselang, SL masuk dengan peran seorang pengemudi ojek online yang sedang naik pitam.
"Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar. Tagihannya Rp300 ribu," hardik SL.
Dumaris yang kebingungan tetap menunjukkan sifat penolong. Meski mengaku tak pernah menggunakan aplikasi tersebut, ia tetap berniat melunasi tagihan yang diklaim sebagai utang anaknya itu.
"Saya tidak pernah pakai Grab, yang pakai orang lain. Berapa saya harus bayar?" tanya Dumaris.
Saat itulah SL mengayunkan balok kayu ke arah kepala wanita lansia itu. Lima pukulan bersarang tanpa ampun, meremukkan tulang tengkorak dan memutus napas sang mertua di hadapan Anisa yang tetap berdiri di sana.
Kisah tragis ini bukan sekadar perampokan biasa. Investigasi Polda Riau mengungkap bahwa pengkhianatan ini telah direncanakan sejak dari luar provinsi.
Anisa, yang menikah dengan Arnold pada 2022 dan pergi setahun kemudian, diduga menyimpan dendam yang mengkristal. Bersama keinginan menguasai harta korban.
Usai melucuti perhiasan dan uang tunai dari tubuh mertuanya yang bersimbah darah, komplotan ini berpencar. Anisa dan sang eksekutor, SL, memacu kendaraan menuju dataran tinggi Aceh Tengah.
Sementara dua rekan lainnya, E dan L, memilih bersembunyi di pemukiman padat di Kota Binjai, Sumatra Utara.
"Pelarian mereka dirancang untuk menyulitkan pelacakan, namun jejak digital di CCTV dan keterangan saksi kunci tak bisa berbohong," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua.
Pengejaran maraton tim Jatanras Polda Riau akhirnya membuahkan hasil. Pada 30 April dan 1 Mei 2026, keempatnya diringkus hampir bersamaan. Anisa ditemukan di Aceh Tengah.
Polisi kemudian membawanya kembali ke Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan "kunjungan maut" tersebut.
Kini, Anisa Florensa harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Alih-alih mendapat harta mertua, ia justru terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pertanyaan "Tumben kamu ke sini" dari sang mertua kini berganti menjadi ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Sebuah akhir tragis dari sebuah sandiwara menantu yang memilih darah ketimbang kekeluargaan.
