google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Sambangi UD Fendi Bumbu, Tanya Soal Usaha yang Dijalani

Advertisement

Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Sambangi UD Fendi Bumbu, Tanya Soal Usaha yang Dijalani

Editor: Dyan Putra
12 Agustus 2026

Pimpinan perusahaan media pengawal.id yang juga pemilik UD Fendi Bumbu, saat memaparkan terkait aktifitas usaha rempah-rempah yang dijalani kepada Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut
ANTARAsatu.com | MEDAN - Tim Subdit I Indag (Industri dan Perdagangan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyambangi UD Fendi Bumbu bergerak dibidang bumbu masak dan rempah-rempah, milik Charlie yang juga pimpinan perusahaan media online pengawal.id, guna mempertanyakan soal legalitas usaha yang dijalankan.

Kehadiran Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut yang berjumlah 6 personil dipimpin oknum bermarga Manik dan Jhon Dedy itu, diterima langsung pemilik UD Fendi Bumbu, yang juga pemimpin perusahaan pengawal.id, Charlie, di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Dalam pertemuan itu, salah satu personil bermarga Manik mengaku jika mereka bertugas mengawasi, menyelidiki, dan menyidik tindak pidana di bidang industri, perdagangan, serta perlindungan konsumen di wilayah Sumatera Utara.

Tak hanya itu, mereka juga mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas), namun tak memaparkan isi dari dumas yang dimaksud.

"Jadi kedatangan kami kesini untuk menindaklanjuti atas laporan masyarakat (dumas)," terang salah seorang oknum, seperti dikutip dalam rekaman video.

Mendengar ucapan itu, Charlie pun langsung mengatakan mendukung dengan apa yang dilakukan para personil Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut itu.

"Memang diawal pertemuan itu mereka menanyakan terkait usaha yang saya jalani, termasuk juga asal usul rempah-rempah, hingga berapa banyak jumlah yang saya beli dari importir. Semua itu saya beberkan kepada mereka, jadi tidak ada yang kita sembunyi-sembunyi kan," terang Charlie.

Namun, saat disinggung terkait isi surat yang ditunjukkan pihak personil Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, kepada Charlie, seperti yang tampak dalam rekaman video, dimana terdapat beberapa lampiran surat dengan menggunakan map berwarna merah, Charlie mengakui tidak membacanya secara jelas isi dan maksud dari surat-surat tersebut.

"Itu katanya surat tugas mereka. Dan saya memang tidak membaca secara rinci isi dari surat-surat itu. Hanya saja, saat saya minta untuk difoto maupun di copy mereka tidak membolehkannya dengan mengatakan itu sesuai SOP. Jadi sama sekali saya saat ini tidak mengetahui isi dari surat itu," ungkap Charlie.

Lanjut Charlie, begitu juga halnya terkait foto mereka bersama dengannya, yang rencananya untuk dipublikasikan di media sebagai pemberitaan atas pertemuan itu. Charlie mengatakan mereka minta agar tidak menampilkan foto-foto tersebut dalam pemberitaan.

"Tadi saya ada telepon salah satu dari mereka, menyampaikan kalau pertemuan tadi mau dinaikkan ke pemberitaan. Tapi ia minta kalau foto-foto mereka jangan ditampilkan di pemberitaan. Katanya takut kalau nanti para mafia-mafia tau dengan wajah mereka, jadi takut gerakan mereka diketahui," pungkas Charlie. ***