Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
ANTARASATU.COM | MEDAN - Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan pihak keluarga korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar Selasa (11/8). Langkah ini diambil untuk mengawal pengusutan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, 35, mantan istri anggota Polri yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Medan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya mencermati perkembangan kasus tersebut di tengah masyarakat. Khususnya keresahan dari pihak keluarga korban.
"Komisi III DPR RI mencermati dengan saksama perkembangan kasus meninggalnya Winda, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api. Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman melalui akun media sosialnya yang dikutip pada Senin (10/8).
Habiburokhman meminta tim penyidik bekerja secara profesional dan objektif berdasarkan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation. Dia menegaskan tidak boleh ada fakta yang ditutupi maupun kesimpulan yang diambil secara terburu-buru.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga sebelumnya juga sudah meminta Polrestabes Medan tidak buru-buru menyimpulkan kematian Winda sebagai aksi bunuh diri sebelum seluruh bukti diuji secara transparan.
"Saya sangat menyayangkan apabila kesimpulan bunuh diri disampaikan terlalu dini, sementara masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami," ujar Mangihut, Sabtu (8/8).
Mangihut mempertanyakan bagaimana Winda bisa menguasai senjata api dinas jenis revolver milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, personel aktif Polsek Sunggal. Dia menilai hal itu ganjil mengingat keduanya sudah bercerai sekitar tiga tahun dan korban baru beberapa hari tiba dari Jakarta.
Karena itu dia meminta penyidik meneliti secara komprehensif mulai dari keterangan saksi, hasil laboratorium forensik, sidik jari pada senjata, rekaman CCTV, hingga hasil autopsi.
Kronologi Versi Polisi
Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kamar mandi rumah mantan suaminya, di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut korban mendatangi rumah mantan suaminya untuk mengajak rujuk. Saat berada di rumah tersebut, korban diduga mengambil senjata api dinas milik Brigadir Imansyah yang tersimpan di dalam tas di atas meja, lalu membawanya ke kamar mandi.
Tidak lama kemudian terdengar satu kali suara letusan senjata api, dan Brigadir Imansyah menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kemudian Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan hasil olah TKP, uji laboratorium forensik dan autopsi tidak menemukan indikasi kekerasan lain selain luka tembak di kepala.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh dan pakaian korban. Sementara pada tangan Brigadir Imansyah tidak ditemukan residu tembakan.
Peristiwa itu, menurut dia, terjadi saat korban berada di rumah bersama Brigadir Imansyah dan anak mereka yang berusia sembilan tahun. Brigadir Imansyah disebut mendapati tas berisi senjata apinya sudah terbuka sebelum korban mengunci diri di kamar mandi.
Bantahan Keluarga
Pihak keluarga korban membantah keras narasi yang disampaikan polisi. Melalui akun media sosial @viollattebykaani, kerabat korban menyatakan tidak percaya korban datang untuk meminta rujuk.
Menurut mereka, berdasarkan komunikasi terakhir dengan korban, justru Brigadir Imansyah yang berulang kali memohon agar rumah tangga mereka kembali dibina. Kerabat korban juga menyebut Winda sedang bahagia dan berencana pindah menetap ke Bali bulan berikutnya.
Keluarga meyakini Winda mengalami penganiayaan fisik sebelum tewas dan menduga korban sempat dicekik serta dibanting. Mereka mengklaim jari-jari korban membiru akibat kekurangan oksigen serta menemukan perubahan bentuk pada kepala korban yang diduga akibat benturan keras.
Keluarga juga menyebut menemukan lebam biru di sepanjang garis leher serta luka jahitan mencurigakan di area tenggorokan. Atas dugaan tindak pidana tersebut ayah korban, Sanalui Gowasa, sudah melayangkan laporan dugaan pembunuhan ke SPKT Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Jumat (7/8).
Menurut Kuasa hukum pelapor, Paul Junisu Jethro Tambunan, kecurigaan keluarga memuncak setelah jenazah korban tiba di rumah duka dan ditemukan sejumlah bekas kekerasan fisik yang dinilai tidak wajar. Termasuk lebam di wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di luar sayatan prosedur autopsi.
