Ibu Winda Lorenza Gowasa menangisi kematian putrinya.
ANTARASATU.COM | Jakarta - Korban tewas dengan luka tembak di Medan, Sumatra Utara, Winda Lorenza Gowasa (WLG), diduga pernah pernah menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Winda menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Berdasarkan informasi dari sumber internal di lembaga antirasuah, korban merupakan sosok yang sama dengan saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai yang pernah dipanggil dan diperiksa KPK pada April 2026. Meski demikian, KPK belum memberi pernyataan resmi untuk mengonfirmasi kesamaan identitas tersebut.
Winda tercatat dalam agenda pemeriksaan KPK pada 9 April 2026. Dalam jadwal tersebut, Winda diperiksa dari pihak swasta bersama seorang pegawai Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu membenarkan pemanggilan kedua saksi untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada layanan dan pengawasan kepabeanan di DJBC.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Budi dalam keterangannya kala itu, lansir kompas.com, Minggu (9/8).
Kasus korupsi ini bermula dari dugaan permufakatan jahat untuk mengatur jalur importasi barang milik PT Blueray Cargo agar dapat lolos tanpa melalui proses pemeriksaan fisik yang sesuai dengan prosedur. Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga melakukan manipulasi sistem mesin operasional agar kargo impor tidak masuk dalam skema pemeriksaan fisik.
Selain manipulasi jalur importasi, KPK juga menduga adanya penerimaan uang secara berkala serta pengelolaan dana secara tersembunyi yang melibatkan tempat dan kendaraan khusus sebagai lokasi penyimpanan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar. Sebamyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu:
- Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
- Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- John Field, Pemilik PT Blueray Cargo.
- Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi.
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray Cargo.
Namun hingga kini KPK belum memberi tanggapan mengenai hal ini. Namum sumber internal KPK secara off the record membenarkan bahwa wanita yang ditemukan tewas di Perumahan Bumi Asri adalah orang yang sama dengan saksi yang diperiksa KPK pada April lalu.
Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8), sekitar pukul 16.30 WIB. Dia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penyidik telah melakukan olah TKP, pemeriksaan labfor, hingga autopsi. Hasilnya, menurut dia, tidak ditemukan indikasi kekerasan lain selain luka tembak di kepala.
"Hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik menunjukkan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara pada tangan saksi Brigadir IH tidak ditemukan residu tembakan," ungkap Jean Calvijn, Selasa (4/8).
Dia menguraikan, peristiwa terjadi saat korban berada di dalam kamar rumahnya bersama Brigadir IH dan anaknya yang berusia sembilan tahun. Brigadir IH mendapati tasnya yang berisi senjata api terbuka sebelum korban mengunci diri di kamar mandi.
Namun hal itu dibantah pihak keluarga. Bahkan ayah korban, Sanalui Gowasa, telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke SPKT Polda Sumut dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, pada Jumat (7/8).
Paul Junisu Jethro Tambunan, Kuasa Hukum Pelapor, mengatakan kecurigaan keluarga mencuat saat jenazah tiba di rumah duka. Mereka menemukan banyak bekas kekerasan fisik yang tidak wajar. Pihak keluarga melihat luka-luka lebam di bagian wajah, kepala dan badan, hingga bekas luka sayatan (selain sayatan autopsi).
