ANTARASATU.COM | Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kematian Winda Lorenza Gowasa, perempuan yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Kota Medan. Permintaan itu menjadi rekomendasi utama rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III bersama keluarga korban, Polrestabes Medan dan Polda Sumut, Selasa (11/8).
Rapat berlangsung secara tertutup selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Menurut Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, keputusan rapat tertutup diambil karena proses penyidikan masih berlangsung dan menyangkut kepentingan keluarga korban.
“Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban,” kata Hinca seusai rapat.
Dalam kesimpulannya, Komisi III meminta Polrestabes Medan mengusut perkara itu secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. DPR menegaskan, proses hukum harus memberi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Hinca mengatakan, Komisi III memberi ruang kepada penyidik untuk menuntaskan seluruh proses pengungkapan kasus. Termasuk melalui pembuktian forensik dan penelusuran penyebab kematian korban.
“Tadi pimpinan Komisi III menyampaikan sebelum closing ini bahwa proses penyidikan ini telah berada di track record yang benar. Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan, baik dari segi forensiknya maupun penelaahan penyebab terjadinya korban ini,” ungkapnya.
Selain meminta pengusutan tuntas, Komisi III juga merekomendasikan Polda Sumut melakukan supervisi terhadap perkara itu. Langkah ini untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan objektif.
DPR pun meminta Polrestabes Medan membuka akses informasi kepada keluarga korban selama proses penyidikan berlangsung. Menurut Hinca, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dia memastikan, Komisi III akan mengawal langsung perkembangan kasus hingga tuntas. DPR menyatakan pengawasan akan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Kasus kematian Winda Lorenza menjadi perhatian publik setelah keluarga korban menolak dugaan bunuh diri yang sempat mencuat dalam penyelidikan awal. Dalam rapat tersebut, keluarga korban, penyidik Polrestabes Medan, jajaran Polda Sumut, ahli forensik, ahli balistik, ahli digital forensik, dokter kejiwaan, hingga psikolog menyampaikan keterangan kepada Komisi III.
Namun DPR tidak mengungkap detail materi rapat kepada publik. Komisi III memilih menunggu hasil penyidikan untuk memastikan penyebab kematian Winda Lorenza dapat terungkap secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kamar mandi rumah mantan suaminya, di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8), sekitar pukul 16.30 WIB.
Pihak kepolisian menyebut korban mendatangi rumah mantan suaminya untuk mengajak rujuk. Saat berada di rumah tersebut, korban diduga mengambil senjata api dinas milik Brigadir Imansyah yang tersimpan di dalam tas di atas meja, lalu membawanya ke kamar mandi.
Tidak lama kemudian terdengar satu kali suara letusan senjata api, dan Brigadir Imansyah menemukan korban sudah tidak bernyawa. Pihak kepolisian juga menyatakan berdasarkan hasil olah TKP, uji laboratorium forensik dan autopsi tidak menemukan indikasi kekerasan lain selain luka tembak di kepala.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh dan pakaian korban. Sementara pada tangan Brigadir Imansyah tidak ditemukan residu tembakan.
Peristiwa itu terjadi saat korban berada di rumah bersama Brigadir Imansyah dan anak mereka yang berusia sembilan tahun. Brigadir Imansyah disebut mendapati tas berisi senjata apinya sudah terbuka sebelum korban mengunci diri di kamar mandi.
Namun pihak keluarga korban membantah keras narasi yang disampaikan polisi. Keluarga tidak percaya korban datang untuk meminta rujuk.
Menurut mereka, justru Brigadir Imansyah yang berulang kali memohon agar rumah tangga mereka kembali dibina. Keluarga menyebut Winda sedang bahagia dan berencana pindah menetap ke Bali bulan berikutnya.
Keluarga meyakini Winda mengalami penganiayaan fisik sebelum tewas dan menduga korban sempat dicekik serta dibanting. Mereka mendug jari-jari korban membiru akibat kekurangan oksigen serta menemukan perubahan bentuk pada kepala korban yang diduga akibat benturan keras.
Keluarga juga menyebut menemukan lebam biru di sepanjang garis leher serta luka jahitan mencurigakan di area tenggorokan. Atas dugaan tindak pidana tersebut ayah korban, Sanalui Gowasa, sudah melayangkan laporan dugaan pembunuhan ke SPKT Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Jumat (7/8).
Menurut Kuasa hukum pelapor, Paul Junisu Jethro Tambunan, kecurigaan keluarga memuncak setelah jenazah korban tiba di rumah duka dan ditemukan bekas-bekas kekerasan fisik yang dinilai tidak wajar.
