Salah satu pelaku dibopong petugas.
ANTARASATU.COM | Medan - Tim Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online yamg terjadi di Deli Serdang. Tindakan melumpuhkan kaki kedua tersangka diberikan lantaran mereka berupaya melarikan diri saat ditangkap di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (14/8) siang.
"Semangat tim opsnal Jatanras yang luar biasa," kata Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Minggu (16/8).
Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka mengendarai mobil warna kuning hasil kejahatan mereka. Setelah dilumouhkan, kedua tersangka dibopong petugas memasuki gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus keji ini terungkap berawal dari penemuan jasad korban berinisial RA, 25 tahun, di area perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8) malam. Pengemudi taksi online asal Kecamatan Medan Helvetia itu ditemukan tewas telentang oleh warga setempat yang melintas.
Saat ditemukan, kondisi korban mengenakan kaus putih dan celana pendek biru dengan kedua kaki terikat serta tubuh penuh luka memar. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya tindakan penganiayaan berat pada bagian wajah dan tubuh korban sebelum akhirnya ditinggalkan di tengah kebun tebu.
Para pelaku lantas membawa lari satu unit mobil Daihatsu Ayla milik korban yang biasa digunakan untuk menarik penumpang. Selain mencokok kedua tersangka, polisi kini menyita mobil korban sebagai barang bukti kejahatan tersebut.
