google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht, Berikut Rinciannya

Advertisement

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht, Berikut Rinciannya

Editor: Dyan Putra
14 Agustus 2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (14/8/2026)
ANTARASATU.COM | Belawan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan, dengan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum serta perwakilan pemerintah daerah, Jumat (14/8/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi lainnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yang berasal dari sebanyak 218 (dua ratus delapan belas) Perkara, dengan Rincian barang bukti sebagai berikut:

1. Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebesar ± 770,02 gram

2. Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebesar ± 16 gram

3. Narkotika jenis pil Ekstasi dengan jumlah 234 butir atau berat kotor sebesar ± 54,35 gram

4. Narkotika jenis serbuk dengan berat kotor seberat ± 190 gram

5. Catrige berisi narkotika sebanyak 50 Unit

6. Mesin judi tembak ikan sebanyak 2 unit

7. Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 61 unit

8. Timbangan Elektrik sebanyak 22 unit

9. Senjata Tajam 39 unit dan barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Dengan disaksikan para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian, Perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas. ***