Proyek pembangunan perumahan di kawasan Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.
ANTARASATU.COM | Medan - Gelombang efisiensi di berbagai sektor usaha mulai mengancam stabilitas ketenagakerjaan di Sumut. Kendati Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 tercatat 5,03% atau melandai dibanding periode September 2025 yang mencapai 5,28%, penurunan justru diiringi peralihan ke lapangan kerja yang kurang berkualitas serta penurunan jumlah pekerja di sektor-sektor produktif.
Ekonom Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengungkapkan, peningkatan proporsi pekerja di sektor informal yang kini mencapai 58,08% pada Mei 2026 memangkas porsi sektor formal hingga tersisa 41,92%. Kenaikan paling tajam terlihat pada kelompok pekerja bebas di luar sektor pertanian yang melonjak dari 4,93% pada Februari 2026 menjadi 5,35% pada Mei 2026.
"Pengangguran yang turun justru diikuti dengan penambahan lapangan kerja yang kurang berkualitas," ujarnya, Sabtu (8/8).
Dia mencatat, pada periode Februari hingga Mei 2026, terjadi penurunan jumlah pekerja di sektor pertambangan sebanyak 1,530 orang, industri manufaktur 330 orang dan real estate 100 orang.
Menurut Gunawan, rentang waktu Februari hingga Mei merupakan periode krusial saat nilai tukar rupiah mengalami pelemahan mendalam. Pelemahan mata uang memicu lonjakan harga berbagai komponen bahan bangunan dan material konstruksi, dengan tekanan harga yang terus berlanjut hingga Juli.
Dampak kenaikan biaya operasional ini paling terlihat pada sektor real estate. Banyak pengembang memilih menunda proyek hunian baru yang berimbas langsung pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja.
Situasi di sektor industri manufaktur dipandang jauh lebih mengkhawatirkan karena karakter sektor ini menyerap tenaga kerja formal dalam jumlah besar. Penurunan serapan tenaga kerja di sektor industri mengindikasikan terjadinya langkah efisiensi akibat pembengkakan biaya operasional perusahaan.
Gunawan mengingatkan pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi efisiensi susulan pada sektor konstruksi. Sektor ini tergolong sangat sensitif terhadap gejolak harga material utama seperti semen dan besi.
Kombinasi antara kenaikan harga bahan bangunan dan langkah efisiensi anggaran pemerintah berisiko tinggi memicu pengurangan tenaga kerja lebih lanjut. Sementara itu, penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor pertambangan dinilai tak lepas dari kontraksi kinerja industri tambang sepanjang 2026.
"Selain tertekan tingginya biaya produksi, penyesuaian regulasi perizinan tambang turut mempersempit ruang gerak para pelaku usaha di Sumut," pungkas Gunawan.
