google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Operasi Tangkap Tangan KPK Sasar Bupati Langkat Syah Afandin

Advertisement

Operasi Tangkap Tangan KPK Sasar Bupati Langkat Syah Afandin

03 Juli 2026

Bupati Langkat Syah Afandin.

ANTARASATU.COM | MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatea Utara pada Kamis (2/7). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, tetapi belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi senyap itu.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

KPK juga belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan. Informasi yang beredar sebelumnya menyebut operasi tangkap tangan berlangsung di sejumlah lokasi di Sumatra Utara pada Kamis petang. Namun, hingga Jumat pagi, KPK belum memberi penjelasan mengenai konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Penangkapan Syah Afandin menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah dan penyelenggara negara dalam perkara dugaan korupsi di berbagai daerah.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.