google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Makanan MBG Racuni 512 Santri, SPPG Sidoarjo Talangangin Dibekukan BGN

Advertisement

Makanan MBG Racuni 512 Santri, SPPG Sidoarjo Talangangin Dibekukan BGN

02 September 2026


ANTARASATU.COM | Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jatim, selama 30 hari. Sanksi dijatuhkan setelah makanan MBG dari SPPG itu diduga menyebabkan keracunan massal di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, penangguhan tersebut merupakan sanksi terhadap SPPG yang memasok makanan dalam program MBG bagi para santri. Selain membekukan operasional, BGN mengusulkan agar kepala SPPG tersebut dicopot dan diganti.

"Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan," ujar Ketut, di Jakarta, Rabu (2/9).

Ketut mengatakan, Kepala BGN Sudaryono telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam. Menurut dia, prioritas BGN saat ini adalah memastikan seluruh santri yang terdampak mendapatkan penanganan medis hingga pulih.

BGN juga menggandeng dinas kesehatan untuk menyelidiki penyebab keracunan. Ketut mengatakan hasil investigasi akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.

Berdasarkan data terakhir BGN, sebanyak 512 penerima manfaat terdampak insiden tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 312 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.

Sedangkan 80 orang lainnya sedang menjalani rawat inap dan 120 orang lagi masih dalam pemantauan atau observasi tim medis. 

Hingga Rabu pukul 00.30 WIB, sejumlah santri telah diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik. Namun pihak rumah sakit tetap menyiagakan tenaga medis untuk mengantisipasi perubahan kondisi pasien yang masih menjalani perawatan dan observasi.