google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Oknum Kasek di Dairi Tahan PAK, Karir Guru Terbengkalai

Advertisement

Oknum Kasek di Dairi Tahan PAK, Karir Guru Terbengkalai

22 Juni 2026


ANTARASATU.COM | DAIRI - Tiga tahun bukan waktu yang sebentar. Namun itulah rentang waktu yang harus ditanggung seorang guru berinisial IAT di SD Negeri 030285 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Kondisi itu dialaminya akibat dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) miliknya tidak kunjung ditandatangani oleh Kepala UPT sekolah tersebut, SLS.

Tanpa PAK, karier IAT praktis beku di tempat. Kenaikan pangkat dan golongan tertunda, gaji dan tunjangan tidak bergerak, serta jenjang jabatan fungsional ikut terhambat. Pada Senin (22/6), IAT meminta Bupati Dairi Vickner Sinaga turun tangan mengevaluasi kinerja atasannya itu.

"Sudah lama saya ajukan, tetapi SLS tidak menyetujui PAK saya. Maka proses kenaikan pangkat dan golongan saya jadi tertunda," kata IAT, lansir mistar.id.

Persoalan ini kian pelik setelah batas waktu pengunggahan dokumen PAK ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) resmi berakhir pada 19 Juni 2026. Artinya, meski SLS kemudian bersedia menandatangani dokumen tersebut, kesempatan IAT untuk mengajukan kenaikan pangkat pada periode ini sudah tertutup.

PAK sendiri merupakan dokumen krusial dalam sistem karier guru pegawai negeri sipil. Dokumen ini merangkum akumulasi angka kredit dari berbagai kegiatan profesional guru, mulai dari mengajar, mengembangkan diri, hingga melaksanakan tugas tambahan.

Tanpa teken kepala sekolah selaku atasan langsung, dokumen ini tidak bisa diproses lebih lanjut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Yon Hendrik, membenarkan hal tersebut.

"Kalau PAK guru tidak disetujui kepsek, proses kenaikan pangkat dan golongan guru otomatis tertunda," ujarnya.

IAT menegaskan, dampak dari keterlambatan ini tidak hanya menyentuh aspek karier semata. Tertundanya kenaikan pangkat berarti tertunda pula kenaikan gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang menjadi haknya.

Selama tiga tahun, IAT mengaku menanggung kerugian finansial yang tidak sedikit akibat situasi ini.

Yang lebih mengkhawatirkan, IAT menduga dirinya bukan satu-satunya korban. Ia mencurigai ada guru-guru lain di sekolah yang sama yang mengalami persoalan serupa, tetapi memilih diam karena berbagai pertimbangan.

"Kalau memang ada masalah pribadi, jangan hak saya untuk naik pangkat dan golongan dihalangi," ujarnya.

Pernyataan IAT itu secara tersirat mengindikasikan adanya kemungkinan motif di balik penolakan penandatanganan PAK tersebut. Namun IAT tidak merinci lebih jauh apa yang dimaksud dengan "masalah pribadi" yang ia singgung.

Merespons tudingan tersebut, SLS membantah telah menghambat karier IAT secara sengaja. Ia mengklaim dokumen PAK milik IAT sudah disetujui pada Senin pagi, tepat di hari yang sama ketika IAT melayangkan protes.

"Dokumen PAK guru IAT sudah saya setujui tadi pagi, sudah diprint dan dititipkan kepada operator sekolah, dan yang bersangkutan sudah komunikasi," katanya.

Namun pernyataan SLS justru memunculkan pertanyaan baru. Mengapa dokumen yang telah tertahan selama tiga tahun itu tiba-tiba disetujui tepat di hari IAT melayangkan protes di muka publik?

Apakah penandatanganan mendadak itu merupakan respons atas tekanan publik, ataukah memang sudah direncanakan sebelumnya?

Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi Mariady Simanjorang menyatakan, pihaknya akan segera menelusuri duduk perkara masalah ini.

"Dicek dulu biar tahu penyebab pastinya," tuturnya singkat.

IAT sendiri berharap Bupati Dairi Vickner Sinaga tidak hanya menyelesaikan kasusnya secara individual. Namun juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SLS sebagai kepala sekolah.

Ia khawatir, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus merugikan guru-guru lain yang tidak memiliki keberanian untuk bersuara.