google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 BGN Lemah, Pengawasan Dapur MBG Ditangani Anak Buah Purbaya

Advertisement

BGN Lemah, Pengawasan Dapur MBG Ditangani Anak Buah Purbaya

29 Juni 2026


ANTARASATU.COM | JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berinisiatif terlibat memperketat kontrol terhadap Program MBG. Bukan sekadar menekan angka anggaran, Kementerian Keuangan bakal terjun langsung memantau operasional SPPG (Dapur MBG) di seluruh daerah.

Langkah ini diambil setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengakui adanya kendala dalam pengawasan di level daerah. Purbaya mengungkapkan, tim dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan berkala mulai pekan depan.

"Rupanya mereka (BGN) susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala," ujar Purbaya, Jumat (26/6).

Menurut Purbaya, pelibatan Kemenkeu bertujuan menciptakan pengawasan yang lebih independen dan transparan untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan.

"Yang mengawasi bukan BGN sendiri. Kita tidak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest," tegasnya.

Purbaya akan memberi mandat penuh kepada tim pengawas Kemenkeu untuk bertindak objektif. Jika ditemukan SPPG dengan kinerja buruk, ia memberi lampu hijau untuk melakukan evaluasi drastis, termasuk penghentian operasional.

"Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup. Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur," kata Purbaya.

Selain aspek pengawasan, Purbaya juga mendorong efisiensi anggaran lebih lanjut. Meski ia berkeinginan untuk memangkas anggaran hingga nol, yang ia akui tidak mungkin dilakukan karena program harus tetap berjalan, ia memastikan pemangkasan yang disiapkan tetap signifikan.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pagu anggaran MBG tahun 2026 telah mengalami pemangkasan dari Rp268 triliun menjadi Rp228,38 triliun. Pemangkasan itu dilakukan setelah sekitar Rp39,62 triliun diblokir oleh Kemenkeu.

Saat ini BGN bersama Kemenkeu dan Bappenas masih mengevaluasi penerima manfaat dan komponen biaya operasional SPPG agar tidak terjadi pengadaan yang tumpang tindih.