google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sudah 8 Kali Masuk Penjara, 'Bang Jago' Medan Akhirnya Tumbang Ditembak Polisi

Advertisement

Sudah 8 Kali Masuk Penjara, 'Bang Jago' Medan Akhirnya Tumbang Ditembak Polisi

08 Mei 2026



ARN alias Bang Jago terbujur di atas tempat tidur perawatan usai ditembak. (Dok. Polrestabes Medan)

ANTARAsatu.com | MEDAN - Pelarian pelaku peredaran narkoba berinisial ARN, 55, yang kerap dijuluki 'Bang Jago', berakhir di tangan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5). Residivis kawakan itu dilumpuhkan dengan timah panas saat melawan petugas saat disergap di bantaran rel kereta api kawasan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah menembak Bang Jago, seorang terduga pelaku peredaran narkoba. Keputusan yang disebutnya sebagai tindakan tegas dan terukur itu diambil karena pelaku menyerang petugas saat penyergapan berlangsung.

"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku karena dia melawan petugas," ujarnya, Jumat (8/5).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 100,40 gram serta uang tunai senilai Rp1.040.000. Uang itu diduga kuat sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.

ARN tercatat sebagai seorang pengedar yang kerap beroperasi di wilayah bantaran rel kereta api di kawasan Tembung. Data kepolisian bahkan menunjukkan bahwa ARN adalah pemain lama di dunia kriminal.

Statusnya sebagai residivis sangat mencolok karena sudah delapan kali masuk penjara atas berbagai kasus. Mulai kasus pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan (curas) hingga narkoba.

Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan pemasok maupun kaki tangan yang terlibat dengan ARN. Rafli memastikan pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

"Tidak ada ruang sekecil apa pun untuk pelaku narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah. Kami pastikan tindakan tegas bagi siapa pun yang mencoba menghalangi petugas," pungkasnya.