ANTARAsatu.com | MEDAN - Di balik deretan kendaraan yang terparkir rapi di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan, sebuah mobil double cabin menyimpan rahasia gelap. Sepintas, tidak ada yang janggal pada kendaraan berbadan bongsor itu.
Namun, di dalam tangki bahan bakarnya, tersimpan 22 kilogram sabu asal Malaysia yang siap dikirim menuju Tangerang. Upaya penyelundupan ini digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Minggu (26/4).
Penangkapan tersangka berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, membongkar betapa rapinya jaringan internasional Malaysia–Aceh memodifikasi kendaraan untuk mengecoh petugas di perbatasan. Modus yang digunakan M tergolong rumit dan memerlukan pengerjaan bengkel yang presisi.
Tangki bahan bakar mobil tersebut tidak lagi berfungsi tunggal. Polisi menemukan bahwa tangki telah dibedah dan disekat menjadi tiga kompartemen terpisah yang tersembunyi.
"Dua kompartemen khusus dirancang untuk menyimpan sabu agar kedap dan tidak terdeteksi, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar mobil tetap bisa berjalan normal," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (29/4).
Konsekuensi dari modifikasi ini adalah kapasitas bahan bakar yang menyusut drastis. Berdasarkan pengakuan M, ia harus lebih sering mampir ke SPBU sepanjang perjalanan dari Aceh menuju Medan karena volume bensin yang mampu ditampung hanya sepertiga dari kapasitas asli.
Namun, bagi jaringan ini, kerepotan di SPBU jauh lebih aman ketimbang risiko tertangkap di pos pemeriksaan kepolisian dengan membawa tas besar berisi narkoba. Pemilihan area parkir mal sebagai lokasi transaksi juga merupakan bagian dari strategi pengelabuan.
Dengan memarkirkan kendaraan di pusat keramaian, pelaku berharap aktivitas mereka akan terlihat seperti warga sipil biasa yang sedang berbelanja.
"Pelaku menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait kapan dan kepada siapa barang akan diserahkan. Di sana, ia merasa lebih 'anonim' dibandingkan menunggu di pinggir jalan lintas," ungkap Andy.
Kepiawaian M memodifikasi tangki dan memilih rute bukan tanpa pengalaman. Dalam pemeriksaan intensif, M mengakui bahwa aksi penyelundupan sabu lintas provinsi dengan modus tangki modifikasi ini adalah yang keempat kalinya.
Tiga pengiriman sebelumnya dinyatakan sukses mencapai tujuan tanpa terendus radar petugas.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada kurir.
"Kami sedang melacak siapa mekanik di balik modifikasi tangki ini dan memburu aktor intelektual yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ferry.
Penyitaan 22 kilogram sabu ini diperkirakan telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa. Kini, M terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika.
