Para pelaku peredaran narkoba yang ditangkap Pom Kodaeral I di Bagan Deli, Jumat (8/5).
ANTARAsatu.com | MEDAN - Personel Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut I (Pom Kodaeral I) menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai sarang narkoba di kawasan Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam penindakan yang berlangsung Jumat (8/5) itu diringkus tujuh orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengungkapkan, ketujuh pria yang diamankan merupakan residivis berbagai kasus kriminal. Mereka adalah K alias Sade Kancil, 41, AR alias Bintir, 32, SP Siringoringi, 32, JH Sianturi, 28, IS alias Elek, 24, DS alias Deni, 24, dan B alias Bagong, 24.
"Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun," kata Kolonel Wahyu, Sabtu (9/5).
Menurut dia, penindakan ini mengungkap praktik peredaran narkoba yang terorganisir. Personel menemukan sebuah gubuk yang difungsikan sebagai tempat konsumsi sabu dengan sistem pengamanan khusus.
Yakni dengan menggunakan pantauan kamera CCTV dan alat komunikasi handy talky (HT). Salah satu terduga bahkan diketahui berperan khusus sebagai penjaga akses masuk untuk memantau situasi sekitar.
Lokasi gubuk tersebut diduga kuat milik seorang warga berinisial Agem. Selain mengamankan para pelaku, TNI AL menyita berbagai barang bukti, seperti alat hisap sabu (bong), timbangan digital, senjata tajam, uang tunai, hingga perangkat komunikasi.
Kolonel Wahyu memastikan Kodaeral I berkomitmen terus berupaya ikut memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut serta memperkuat sinergi bersama dengan aparat penegak hukum.
Saat ini seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Pom Kodaeral I untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, pihak TNI AL akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
