ANTARAsatu.com - Pemandangan tak biasa tersaji di pelataran Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5). Ahmad Dedi, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mendadak berubah profesi menjadi pelari jarak pendek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Mengenakan kemeja putih necis lengkap dengan sepatu hitam formal, Dedi keluar dari gedung sekitar pukul 15.43 WIB. Namun, alih-alih memberi keterangan kepada awak media yang telah menantinya, ia justru memilih langkah seribu.
Dedi kocar-kacir menghindari kerumunan wartawan hingga ke arah Hotel Royal Kuningan.
“Jangan lari, Pak!” teriak sejumlah jurnalis yang mencoba mengejar demi mendapat konfirmasi.
Namun Dedi terus memacu langkahnya tanpa menoleh sedikit pun. Aksi "maraton" dadakan ini terjadi setelah tim penyidik KPK mencecar Dedi terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan importasi barang.
Namanya terseret dalam pusaran kasus suap yang melibatkan PT Blueray (PT BR). Perusahaan yang diduga mencoba memasukkan barang-barang palsu ke Indonesia tanpa pemeriksaan Bea Cukai.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik sedang mendalami materi aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di internal Bea Cukai.
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR. Keterangan-keterangan saksi terus dikumpulkan, termasuk yang muncul dalam proses persidangan," ungkapnya.
KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Mulai dari pejabat teras seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-2026 hingga pihak swasta pemilik PT Blueray, John Field.
Tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Skandal ini mengungkap adanya upaya sistematis untuk meloloskan barang impor ilegal demi menghindari pengawasan negara.
Meski Ahmad Dedi masih berstatus saksi, aksi kaburnya dari wartawan kemarin justru memicu spekulasi dan sindiran publik. Terutama mengenai transparansi oknum di lembaga yang bertugas menjaga pintu masuk barang negara tersebut.
Sumber: kompas.com
