ANTARAsatu.com | DAIRI - Gambar yang memperlihatkan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Dairi terparkir di depan sebuah rumah di Balige, Kabupaten Toba, menjadi buah bibir.
Bukan sekadar perkara parkir sembarang, kendaraan operasional itu diduga terseret dalam sengketa pribadi yang melibatkan pejabat publik.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Patuan Nagari pada Kamis (9/4/2026) tersebut langsung memantik reaksi keras dari internal Pemkab Dairi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyatakan dirinya telah memberi teguran keras kepada Kepala Satpol PP Dairi Horas Pardede sebagai sosok yang bertanggung jawab atas keberadaan mobil itu.
Investigasi internal mengungkap adanya celah prosedur dalam perjalanan tersebut. Sebelum menjadi heboh, Horas Pardede memang sempat meminta izin kepada Sekda untuk bepergian.
Namun, izin yang diajukan tidak menyertakan rincian tujuan dan urgensi yang jelas.
Persoalan kian meruncing lantaran muncul dugaan kuat bahwa perjalanan itu dilakukan tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Jika terbukti, penggunaan fasilitas negara untuk urusan di luar prosedur administratif dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN.
Horas Pardede menepis tudingan penyalahgunaan wewenang.
Ia berdalih keberadaannya di Kabupaten Toba bersama dua anggotanya adalah dalam rangka koordinasi dinas terkait penertiban keramba jaring apung di kawasan strategis Danau Toba.
Mengenai mobil dinas yang terparkir menutupi rumah warga, Horas berkilah itu adalah tindakan spontan.
Ia mengaku rumah tersebut adalah miliknya yang saat ini tengah dikuasai atau ditempati oleh pihak lain secara sepihak.
Meski Horas Pardede telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, tekanan publik tidak mereda.
Publik memertanyakan etika penggunaan aset negara untuk mendatangi lokasi konflik pribadi, meski di sela-sela agenda dinas.
Pemkab Dairi berjanji akan memperdalam investigasi untuk memastikan apakah agenda penertiban keramba itu hanyalah "tameng" untuk menyelesaikan urusan privat menggunakan fasilitas publik.
