google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kepsek SDN 060954 Diduga Menutup-Nutupi Penggunaan Dana BOS 2025

Advertisement

Kepsek SDN 060954 Diduga Menutup-Nutupi Penggunaan Dana BOS 2025

Editor: Dyan Putra
06 April 2026

Salah satu ruang kelas terlihat tanpa daun jendela
ANTARAsatu.com | Medan - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060954, Herna Andriani, S.Pd, diduga menutup nutupi soal penggunaan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) anggaran tahun 2025, tahap 1 dan tahap 2.

Hal itu terungkap ketika disambangi diruang kerjanya di SDN 060954, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan, pada Senin (6/4/2026) siang.

Dalam pertemuan itu, Herna hanya mengatakan penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 1 dan 2 yang dikelola pihaknya telah sesuai dengan ketentuan.

"Penggunaan dana BOS 2025, tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya singkat tanpa dapat memaparkan secara rinci.

Berdasarkan informasi diperoleh, ada 4 poin anggaran dana BOS tahap 1 dan tahap 2 tahun 2025, SDN 060954, yang disoalkan dan menjadi pertanyaan, diantaranya:

1. Pengembangan perpustakaan sebesar Rp.72.843.000 + Rp.68.737.000 total Rp.141.580.000

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp.10.850.000 + Rp.17.396.000 total Rp.28.246.000

3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.17.962.000 + Rp.37.350.000 total Rp.53.52.000.

4. Pembayaran honor sebesar Rp.62.700.000 + Rp.47.800.000 total Rp.110.500.000.

Adapun dari ke 4 poin yang menjadi sorotan seperti besarnya biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.17.962.000 + Rp.37.350.000 total Rp.53.52.000, yang dinilai tak sesuai dengan properti sekolah, salah satunya banyak daun jendela ruangan kelas tidak ada.

Begitu juga terkait pembayaran honor sebesar Rp.62.700.000 + Rp.47.800.000 total Rp.110.500.000, dalam pertahun anggaran 2025 tahap 1 dan 2. ***