google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sepi Peminat, Deli Serdang Perpanjang Pendaftaran Pilkades di Empat Desa

Advertisement

Sepi Peminat, Deli Serdang Perpanjang Pendaftaran Pilkades di Empat Desa

10 Maret 2026

 

Pemasangan spanduk sosialisasi pendaftaran Pilkades Patumbak Kampung periode 2026-2034.


ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumut, memperpanjang masa pendaftaran pilkades di empat desa. Langkah ini diambil lantaran minimnya jumlah pendaftar, bahkan satu desa tercatat nihil peminat hingga batas waktu berakhir.


Rismar Silaban, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Deli Serdang, mengungkapkan pemkab telah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran pemilihan kepala desa (pilkades) di empat desa. Perpanjangan pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari ke depan.


"Perpanjangan pendaftaran mulai 10 Maret hingga 25 Maret," katanya, Selasa (10/3).


Perpanjangan pendaftaran, jelas dia, dilakukan karena ada desa yang pendaftarnya cuma satu orang. Bahkan ada yang sama sekali belum ada peminat.


Desa-desa yang mengalami perpanjangan masa pendaftatan pilkades antara lain:


1. Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namo Rambe. (nihil pendaftar)


2. Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu. (1 pendaftar)


3. Desa Liang Pematang, Kecamatan STM Hulu. (1 pendaftar)


4. Desa Sibunga Bunga Hilir, Kecamatan STM Hulu. (1 pendaftar)


Rismar menegaskan, sesuai aturan, pilkades baru dapat dilaksanakan jika minimal terdapat dua calon pendaftar. Jika setelah perpanjangan tetap tidak ada (tambahan) calon, maka pilkades di desa tersebut akan ditunda.


"Jika itu terjadi, roda pemerintahan desa akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades," imbuhnya.


Dia tidak bisa memberi kesimpulan pasti mengenai penyebab sepinya peminat. Dia hanya menduga penyebabnya kemungkinan pemenuhan persyaratan administratif.


"Informasi yang kami terima, sebagian bakal calon belum sempat melengkapi berkas. Ada juga desa yang petahananya memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali," katanya.


Berbanding terbalik dengan empat desa tersebut, antusiasme tinggi terlihat di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal. Desa Tanjung Gusta memiliki 10 orang pendaftar.


Untuk situasi seperti itu, lanjut lanjut Rismar, akan dilakukan seleksi tambahan pada 16 April karena batas maksimal jumlah calon hanya lima orang.


Selain Tanjung Gusta, terdapat beberapa desa lain yang memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Yakni:


1. Desa Sei Baharu,Kecamatan Hamparan Perak.


2. Desa Tandem Hulu, Kecamatan Hamparan Perak.


3. Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.


4. Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.


Keempat desa tersebut memiliki enam orang pendaftar pilkades.