google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Gerebek Lagi Tambang Emas Ilegal di Siabu Madina, 14 Ekskavator Disita

Advertisement

Polisi Gerebek Lagi Tambang Emas Ilegal di Siabu Madina, 14 Ekskavator Disita

03 Maret 2026

 

Bagian dari 14 ekskavator yang disita dari Siabu, Madina.(Ist/dok. PoldaSumut)


ANTARAsatu.com | MANDAILING NATAL- Polisi kembali menggerebek pertambangan emas tanpa izin atau ilegal di wilayah Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Sumut, Selasa (3/3). Kali ini ini sebanyak 14 unit ekskavator berhasil disita dan tujuh orang terduga pelaku diamankan.


Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengungkapkan, dari jumlah akskavator yang disita, sebanyak 12 unit di antaranya ditemukan langsung di titik pengerukan. Sedangkan dua unit lain dicegat di tengah perjalanan para personel menuju area tambang.


"Keberhasilan ini dicapai melalui perjuangan ekstra lantaran lokasi tambang berada di pedalaman yang sangat sulit dijangkau," ujarnya, Selasa (3/3).


Dari pemukiman warga terdekat, para personel harus menempuh perjalanan selama 12 jam dengan berjalan kaki. Bahkan tim pendobrak yang menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu hingga 3,5 jam untuk dapat menembus medan.


Meski berhasil mengamankan belasan alat berat, Rantau mengatakan operasi ini sempat mengalami kebocoran informasi. Akibatnya, sebagian pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim sampai di lokasi inti.


"Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Namun, kami berhasil mengamankan alat-alat berat yang ditinggalkan," jelasnya.


Tujuh orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga mereka merupakan pekerja tambang, tetapi peran masing-masing individu, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aktivitas ilegal ini, masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.


Kombes Rantau mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha menghentikan aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam. Aktivitas tambang tanpa izin di wilayah perbukitan Mandailing Natal (Madina) dapat menjadi pemicu utama bencana banjir dan tanah longsor yang kerap menghantui wilayah tersebut.


Sehari sebelumnya, polisi telah menggerebek lokasi serupa di wilayah kecamatan yang sama. Mereka menyasar dua tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang Muda.


Dalam penggerebakan itu polisi berhasil menyita dua unit ekskavator meski sempat menghadapi perlawanan. Mereka mengalami intervensi dari pihak-pihak yang mencoba menghalangi saat alat berat akan dibawa keluar dari lokasi tambang.