google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Mayat dalam Boks: Cermin Rusaknya Generasi

Advertisement

Mayat dalam Boks: Cermin Rusaknya Generasi

Editor: Dyan
14 Maret 2026

Ilustrasi
ANTARAsatu.com | Penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam sebuah boks kontainer plastik di kawasan Medan Denai, Kota Medan, bukan sekadar berita kriminal biasa. Beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SHR (19) dan SAN (19) (waspada.co.id, 11/3/2026).

Ketika Nyawa Tak Lagi Berharga

Kasus ini mengguncang publik bukan hanya karena kekejian caranya, tetapi karena pelakunya masih sangat muda. Dua terduga pelaku yang ditangkap polisi sama-sama berusia 19 tahun, usia yang seharusnya menjadi masa membangun masa depan, bukan mengakhiri hidup orang lain. Maraknya kasus pembunuhan dengan pelaku mayoritas berusia produktif jelas menggambarkan kondisi masyarakat yang rusak.

Korban, seorang perempuan muda berinisial RS, diduga dibunuh lalu jasadnya dimasukkan ke dalam boks dan dibuang di bantaran Sungai Denai. Rekaman CCTV memperlihatkan dua remaja membawa boks tersebut menggunakan sepeda motor sebelum membuangnya seperti barang tak berharga.

Berita itu menyebar cepat di berbagai portal berita dan media sosial. Foto lokasi kejadian, kronologi peristiwa, hingga identitas para pelaku pun menjadi konsumsi publik. Namun di balik hiruk-pikuk pemberitaan kriminal itu, muncul pertanyaan: sebegitu murah kah nyawa manusia saat ini?

Kasus ini tentu bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Tetapi memperlihatkan betapa nyawa manusia dapat berakhir dengan cara yang begitu tragis dan tidak bermartabat. Seorang perempuan kehilangan hidupnya, dan tubuhnya kemudian disembunyikan dalam sebuah boks plastik. Tindakan itu menunjukkan hilangnya empati yang paling mendasar.

Dilansir dari databoks.id (12/3/2026), Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), Polri mencatat 908 kasus pembunuhan di Indonesia sepanjang awal tahun hingga 6 November 2025, motif utama didominasi oleh pembunuhan sengaja (36,34%), diikuti dendam (21,1%), salah paham, masalah sosial, dan ekonomi.

Kekerasan yang Kian Biasa

Kejahatan selalu ada dalam sejarah manusia. Namun ada perbedaan besar antara kejahatan yang lahir dari dorongan sesaat dengan kejahatan yang menunjukkan hilangnya empati. Membuang jasad manusia di dalam boks seperti membuang sampah adalah simbol paling telanjang dari tumpulnya rasa kemanusiaan. Korban bukan lagi dipandang sebagai manusia, tetapi sebagai benda yang harus disingkirkan.

Di titik inilah kita melihat sebuah gejala sosial yang lebih dalam: hilangnya kepekaan terhadap nilai kehidupan. Buah dari lemahnya iman, dan rusaknya masyarakat. Generasi yang terus-menerus disuguhi kekerasan dalam tontonan, budaya sensasi, dan normalisasi konflik perlahan kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan orang lain. Kekerasan tidak lagi terasa luar biasa; ia menjadi biasa.

Buah Sistem Sekuler

Di balik maraknya kekerasan ini, ada persoalan yang lebih mendasar: sistem kehidupan modern yang memisahkan agama dari ruang publik telah melemahkan fondasi moral masyarakat.

Sistem kehidupan sekuler telah mengikis iman dan melemahkan kepribadian Islam yang semestinya dimiliki seorang muslim. Ketika keimanan melemah, seseorang kehilangan pedoman moral atau kontrol emosi yang stabil. Akibatnya, perilakunya lebih mudah dipengaruhi oleh dorongan emosi sesaat (amarah, nafsu, frustrasi). Hal ini bisa memicu tindakan negatif, misalnya kekerasan, perselisihan, bahkan pembunuhan, karena tidak ada “rem” berupa iman yang kuat.

Inilah kerusakan destruktif yang ditimbulkan penerapan ideologi sekuler kapitalisme. Ia mengubah pandangan manusia dan memengaruhi perilaku, sehingga memicu ketidakseimbangan dalam kehidupan serta mendorong lahirnya perilaku kriminal lainnya. Sistem sekuler kapitalisme telah gagal menciptakan ruang aman bagi perempuan.

Untuk itu, Islam memberikan panduan dan pandangan lengkap dalam menjaga jiwa, dan memberi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan agar kejahatan serupa tak terulang.

Islam Menjaga Jiwa

Dalam Islam, jiwa adalah bagian paling berharga dari manusia. Menjaga jiwa berarti melindungi kehidupan dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun psikis. Prinsip ini tercermin dalam maqasid al-syariah (tujuan-tujuan syariat). Menjaga jiwa  menjadi salah satu dari lima tujuan utama, bersama dengan menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.

Islam melarang segala bentuk tindakan yang merusak jiwa, seperti pembunuhan, bunuh diri, atau kekerasan, dan mendorong terciptanya sistem sosial yang menjamin keselamatan hidup manusia. Allah Taala berfirman, “Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.” (QS Al-Isra’ [17]: 33).

Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizham Al-Uqubat wa Ahkam Al-Bayyinat hlm.3 menjelaskan bahwa sistem sanksi (‘uqubat) disyariatkan untuk mencegah manusia dari tindak kejahatan. Allah Swt. berfirman, “Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]:179).

Maksudnya ialah dalam syariat kisas, yakni membunuh pembunuh, ada hikmah yang sangat besar, yaitu menjaga jiwa. Jika pembunuh mengetahui akan dibunuh, ia akan merasa takut untuk melakukan pembunuhan. Itu sebabnya, di dalam kisas ada jaminan hidup bagi jiwa.

‘Uqubat berfungsi sebagai zawajir, karena mampu mencegah manusia dari perbuatan dosa dan tindakan pelanggaran. Keberadaan ‘uqubat juga sebagai jawabir, karena ‘uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara di dunia. Dengan penerapan hukum Islam, kasus pembunuhan tidak akan marak seperti hari ini.

Penulis : Dinda Fadilah, S. TP.