SATU pekan, dua bupati tumbang. Fenomena OTT di Pekalongan dan Rejang Lebong seperti menjadi tamparan keras bagi sistem rekrutmen politik di Indonesia. Benarkah mahalnya kursi kekuasaan menjadi akar pengkhianatan mandat rakyat?
Harapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar para kepala daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas seolah hanya menjadi angin lalu. Dalam kurun waktu hanya tujuh hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan "panen" di daerah.
Pada Selasa (3/3), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diringkus di Semarang. Belum kering tinta berita tersebut, Senin (9/3), giliran Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang diangkut penyidik komisi antirasuah dari Bengkulu.
Dua penangkapan ini bukan sekadar angka dalam statistik penegakan hukum. Melainkan alarm keras bagi rapuhnya sistem politik Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani bereaksi keras atas rentetan kejadian ini. Baginya, penangkapan beruntun ini adalah momentum untuk membongkar kotak pandora biaya politik yang tidak masuk akal.
"Kita harus evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah. Apakah biaya politik terlalu mahal? Bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas dan kesadaran bahwa menjaga integritas itu krusial," ujarnya.
Senada dengan Puan, Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyebut maraknya OTT harus menjadi bahan refleksi nasional.
"Kita harus cari sumber persoalannya apa. Kenapa praktik korupsi masih sering terjadi secara berkala?" tuturnya retoris.
Namun, di balik narasi "keprihatinan" para elit, terselip realita pahit, kursi bupati seringkali dianggap sebagai instrumen pengembalian modal kampanye. Dalam kasus Fadia Arafiq, KPK mengungkap modus klasik namun masif.
Fadia diduga mengarahkan proyek outsourcing di 17 Perangkat Daerah dan 3 RSUD kepada perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Dari kontrak senilai Rp46 miliar, sebanyak 40% atau sekitar Rp19 miliar diduga mengalir langsung ke lingkaran keluarganya.
Ironisnya, sebagian besar pegawai perusahaan tersebut adalah tim sukses sang bupati yang "diparkir" untuk mengamankan proyek.
Setiap kali kader terjaring OTT, pola reaksi partai politik hampir selalu seragam. Pemecatan seketika dan pernyataan bahwa itu adalah "tanggung jawab pribadi.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut seperti itu setelah kadernya, Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek di Rejang Lebong.
"Tindakan yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi dan melanggar platform perjuangan PAN," tegas Viva.
Namun, para pengamat menilai sikap ini adalah bentuk cuci tangan. Partai politik dianggap gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan penyaringan (screening) yang ketat sejak masa pencalonan.
Akibatnya, calon yang memiliki modal finansial kuat seringkali lebih diutamakan daripada mereka yang memiliki integritas teruji.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui bahwa pola rekrutmen kepala daerah melalui Pilkada langsung perlu ditinjau ulang secara mendalam. Kapuspen Kemendagri Benny Irwan menyebut peristiwa ini sebagai bahan renungan terkait model pemilihan ke depan.
"Momentum ini akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, khususnya terkait pola rekrutmen kepala daerah," katanya.
Daftar panjang kepala daerah yang mengenakan rompi oranye KPK menunjukkan bahwa instruksi administratif dan peringatan lisan dari Pusat tidak lagi memadai. Selama biaya untuk menjadi seorang bupati masih mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah, godaan untuk menyalahgunakan kewenangan demi "balik modal" akan tetap menghantui pendopo kabupaten di seluruh Indonesia.
