google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Wali Kota Medan Siapkan Pemecatan Lurah Tersangka Perusakan Lahan Warga

Advertisement

Wali Kota Medan Siapkan Pemecatan Lurah Tersangka Perusakan Lahan Warga

23 Februari 2026

 

Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Pemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat masalah hukum. Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Lurah Terjun berinisial LH, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan.


"Pasti setelah benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan penangkapan, ya tentu akan kita copot," tegasnya, Senin (23/2).


Rico mengatakan, kasus yang menjerat bawahannya tersebut kini menjadi atensi khusus. Selain proses hukum di kepolisian, Inspektorat Kota Medan juga telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan internal.


Meski demikian, saat ini LH belum dinonaktifkan secara resmi, Rico memastikan tidak ada perlindungan bagi aparatur yang melanggar aturan.


"Apabila memang dari aparat kami melanggar hukum, itu harus ditegakkan. Kami tidak lindungi," imbuhnya.


Kasus ini bermula dari laporan warga di Lingkungan 10, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang merasa dirugikan atas perusakan tanaman di atas lahan milik mereka.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, memastikan, penyidikan dilakukan secara profesional berdasarkan bukti kepemilikan sertifikat lahan yang sah milik warga.


"Warga sebagai pemilik lahan merasa dirugikan karena tumbuhan di atas lahannya dirusak," ujar Agus.


Meski telah berstatus tersangka, LH saat ini tidak ditahan. Namun kepolisian memastikan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika tidak ada proses perdamaian di antara kedua belah pihak.


Terpisah, Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan membenarkan status hukum yang menimpa Lurah Terjun. Dia menyatakan pihak kecamatan sepenuhnya menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan di kepolisian.