ANTARAsatu.com | JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai adanya permainan antara oknum Bea Cukai dengan toko perhiasan Tiffany & Co terkait pelanggaran impor perhiasan emas dari Spanyol. Kecurigaan muncul karena barang impor yang tidak sesuai ketentuan dapat masuk dan diperdagangkan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko perhiasan tersebut karena kewajiban kepabeanan belum dipenuhi. Penyegelan dilakukan setelah perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen pemenuhan kewajiban saat diminta petugas.
"Sepertinya ada nanti kita lihat siapa yang terlibat itu kan yang lama-lama kan ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh, setelah saya puter-puter yang baik yang depan kan jadi dia berani bertindak, ya saya lihat bagus aja nanti saya lihat gimana sih hukumnya," ungkap Menkeu dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (16/2).
Purbaya menyatakan indikasi keterlibatan pegawai Bea Cukai muncul dari barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Indikasi tersebut dikaitkan dengan barang yang dapat masuk dan diperdagangkan selama ini.
Purbaya menjelaskan penyegelan dilakukan meskipun barang sudah masuk daerah pabean. Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan ulang menemukan kewajiban kepabeanan belum dipenuhi.
Purbaya menyebut sebagian besar barang impor tersebut tidak membayar kewajiban kepabeanan. Barang tersebut dicurigai sebagai selundupan setelah dokumen perdagangan tidak dapat ditunjukkan.
Purbaya menegaskan barang emas perhiasan yang diperdagangkan diduga merupakan selundupan dari Spanyol. Selain itu, praktik under invoicing ditemukan untuk menghindari kewajiban perpajakan sebenarnya.
Purbaya menyatakan temuan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran dalam impor perhiasan. Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui penyegelan oleh Bea Cukai.
Purbaya menegaskan penyegelan dilakukan sebagai pesan kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan. Tindakan tersebut dimaksudkan agar kewajiban kepada negara dipenuhi sesuai aturan.
