google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Merasa Jadi "Boneka", Bendahara Bongkar Skandal Korupsi BOS SMPN 1 Sidikalang

Advertisement

Merasa Jadi "Boneka", Bendahara Bongkar Skandal Korupsi BOS SMPN 1 Sidikalang

28 Februari 2026

 


ANTARAsatu.com | DAIRI – Aroma tidak sedap menyeruak dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di SMP Negeri 1 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumut. Bukan sekadar kabar burung, dugaan penyelewengan ini mencuat ke permukaan setelah sebuah dokumen "pengakuan dosa" bermaterai bocor ke publik.


Surat "Cuci Tangan" di Balik Materai

Kejutan terbesar dalam pusaran kasus ini adalah keberanian oknum bendahara sekolah yang secara resmi membuat surat pernyataan pada 24 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, sang bendahara menegaskan bahwa selama periode Januari-Desember 2025, ia tidak pernah dilibatkan dalam proses penyediaan maupun belanja barang kebutuhan sekolah.


"Dalam hal ini saya menandatangani laporan pengeluaran dana BOS hanya sebagai bentuk tanggung jawab moral karena diberi tugas tambahan bendahara," ungkap pemerhati pendidikan Robinson Simbolon, lansir mistar.id, Jumat (27/2).


Pernyataan ini menjadi bukti krusial bahwa jabatan bendahara diduga hanya dijadikan "boneka" atau alat administrasi, sementara eksekusi anggaran dikendalikan oleh pihak lain. Sang bendahara secara eksplisit menyatakan menolak bertanggung jawab jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan yang melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) BOS.


Untuk itu Robinson Simbolon mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera masuk dan memeriksa manajemen SMPN 1 Sidikalang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BOS yang seharusnya diprioritaskan untuk menunjang kualitas belajar siswa, diduga dialihkan untuk kepentingan estetika pejabat sekolah.


Beberapa poin krusial yang disorot antara lain:


- Pengadaan Buku: Diduga fiktif atau tidak sesuai dengan volume yang dilaporkan.


- Rehabilitasi Fisik: Anggaran bangunan sekolah dan mobiler yang sarat penyimpangan.


- Estetika Ruang Kerja: Penggunaan dana BOS untuk dekorasi ruang Kepala Sekolah yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan siswa.


"Kami mendapat info dana BOS banyak disalahgunakan untuk hal yang tidak dominan mendukung pendidikan. Ironisnya, isu ini kabarnya juga menjadi temuan tim audit seperti BPK dan Inspektorat saat pemeriksaan sampling," tegas Robinson.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi Rahmatsyah Munthe mengonfirmasi bahwa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang tengah berada di lapangan. Sejak 18 Februari 2026, pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Dairi, termasuk sektor pendidikan, sedang dilakukan secara intensif.


"Proses masih berjalan. Terkait detail pemeriksaan di SMPN 1 Sidikalang, kami tidak tahu persis teknisnya, namun pemeriksaan memang sudah berjalan," ujar Rahmatsyah.


Namun Kepala SMPN 1 Sidikalang Hotnida Lubis belum memberikan respons.