Ilustrasi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut mewaspadai ancaman predator bermodus child grooming yang menyasar korban melalui manipulasi psikologis.
Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti melaporkan total kekerasan mencapai 1.975 kasus berdasarkan data Simfoni PPA. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.822 kasus.
“Dari 1.975 kasus kekerasan, jumlah korban kasus kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 905, anak laki-laki sebanyak 455 dan perempuan dewasa sebanyak 615,” ujar Dwi, Jumat (13/2).
Kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 1.360 korban atau mencapai 68,8% dari total seluruh kasus. Kasus terbanyak berasal dari wilayah Gunungsitoli sebanyak 213 kasus, Kota Medan 197 kasus, dan Kabupaten Asahan 174 kasus.
Kekerasan seksual mendominasi bentuk kejahatan dengan 775 kasus di Sumatera Utara. Korban juga mengalami kekerasan fisik sebanyak 643 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 488 kasus.
Kasus penelantaran, trafficking, serta eksploitasi turut mewarnai laporan kekerasan sepanjang tahun 2025. Pihak dinas menduga terdapat praktik child grooming yang dilakukan predator untuk membangun kepercayaan dan kendali atas anak.
Modus child grooming tersebut berujung pada eksploitasi seksual melalui tahapan manipulatif yang terencana. Pelaku membangun hubungan hingga korban merasa ketergantungan dan kehilangan kepercayaan kepada orangtua mereka sendiri.
Kondisi ini dapat mengakibatkan trauma serius hingga gangguan pada pola tumbuh kembang masa depan anak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau orangtua untuk memberikan edukasi seksual dengan bahasa yang sesuai usia.
Untuk itu, kolaborasi lintas pihak dan pengawasan ketat terhadap lingkungan pergaulan anak menurutnya adalah hal yang harus dilakukan. Orangtua diharapkan menjadi tempat paling aman agar anak tidak mencari perlindungan kepada orang lain.
Dia memastikan Pemprov Sumut berkomitmen sebisa mungkin memberi respons cepat melalui visum, konseling psikologis, hingga pendampingan hukum bagi korban. Langkah ini bertujuan menghentikan predator agar tidak merusak generasi bangsa di masa depan.
