Ilustrasi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Sumatera Utara mulai 1 Mei 2026. Pendataan berlangsung hingga 31 Juli 2026 dan digelar serentak secara nasional.
Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh pelaku usaha di Sumatera Utara. Pendataan ditujukan untuk memotret kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapannya sensus ini bisa jadi benchmarking peta ekonomi tentang bagaimana transformasi ekonomi digital bisa dicapture di sensus ekonomi," ungkap Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Senin (9/2).
Dalam sensus nanti mereka akan meng-capture pelaku UMKM, juga ekonomi digital. Sensus akan dibarengi dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data 'by name by address' dari sekitar 15 juta penduduk Sumut.
Dalam pernyataan resminya Pemprov Sumut meminta seluruh kepala daerah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Terlebih, hasil sensus dapat digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan.
Pemprov menegaskan setiap kebijakan daerah harus berbasis data. Perencanaan kebijakan dimulai dari data yang benar agar kebijakan tepat sasaran.
