google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Asli atau Bodong? Ngaku Penyidik KPK, Bayu dan Iwan Minta Duit ke Pejabat Kemenaker Rp10 Miliar

Advertisement

Asli atau Bodong? Ngaku Penyidik KPK, Bayu dan Iwan Minta Duit ke Pejabat Kemenaker Rp10 Miliar

17 Februari 2026

 


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Dua orang bernama Bayu Sigit dan Iwan Banderas mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan meminta Rp10 miliar kepada pejabat Kementerian Ketenagakerjaan. Permintaan tersebut disampaikan melalui perantara saat kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing masih dalam tahap penyelidikan dan identitas keduanya masih menjadi misteri.


Melansir kompas.com, Permintaan uang Rp10 miliar itu ditujukan kepada Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Permintaan tersebut disampaikan melalui pihak swasta Yora Lovita pada Februari 2025 agar Gatot tidak ditetapkan sebagai tersangka.


“Saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke Dewan Pengawas atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah itu benar seperti itu penyidik atau penyelidik KPK atau dia hanya ngaku-ngaku. Tentu dengan laporan harus dilengkapi dengan bukti-buktinya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (15/2).


Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK meminta saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pengawas atau aparat penegak hukum lain. Laporan tersebut diperlukan untuk membuktikan kebenaran identitas pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK.


Asep juga menyatakan KPK geram jika ada pihak yang merusak citra lembaga dengan melakukan pemerasan. Pernyataan tersebut disampaikan terkait adanya pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK.


Asep memastikan tidak ada nama Bayu Sigit dan Iwan Banderas di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kepastian tersebut disampaikan berdasarkan data pegawai pada unit penindakan.


Asep juga menyatakan KPK tidak memiliki lencana sebagai identitas resmi pegawai. Identitas pegawai dinyatakan berupa kartu tanda pengenal dan nametag.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan memeriksa informasi terkait nama Bayu Sigit. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan nama tersebut dalam data pegawai.


Budi menyatakan nama Bayu Sigit tidak tercatat dalam database pegawai KPK. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 13 Februari 2026.


Budi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan pengurusan perkara. Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pihak yang sedang berperkara di KPK.


Nama Bayu Sigit dan Iwan Banderas pertama kali diungkap Yora Lovita dalam sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 12 Februari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kesaksian di persidangan.


Yora menyatakan Bayu Sigit menghubunginya sekitar satu tahun sebelumnya dan mengaku sebagai penyidik KPK. Pengakuan tersebut disampaikan saat menghubungi Yora.


Saat bertemu, Bayu Sigit menunjukkan lencana KPK dan memperlihatkan sejumlah surat panggilan. Dokumen tersebut diperlihatkan saat pertemuan dengan Yora.


Bayu Sigit juga menyatakan dapat menghentikan sejumlah kasus yang ditangani, termasuk kasus yang disebut berkaitan dengan mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Yora.


Yora menyatakan dirinya berteman dengan Ida Fauziyah. Informasi tersebut disampaikan dalam kesaksiannya di persidangan.


Dalam persidangan, Yora tidak menjelaskan secara rinci kasus haji yang dimaksud Bayu Sigit. Keterangan tersebut disampaikan tanpa rincian tambahan mengenai perkara dimaksud.


Ida Fauziyah diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012–2013. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam proses penyidikan kasus korupsi haji.


Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pengusutan tersebut merupakan perkara lain yang sedang berjalan di KPK.