google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 MoU Portal Satu Data, Plh Sekda Sumut: Jangan Cuma Simbol

Advertisement

MoU Portal Satu Data, Plh Sekda Sumut: Jangan Cuma Simbol

01 Juli 2025

 


ANTARAsatu.com | MEDAN - Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Effendy Pohan meminta agar kerja sama antara Dinas Kominfo dan BPS Sumut benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar seremonial. Arahan itu disampaikan saat penandatanganan kerja sama pengembangan Portal Satu Data Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (1/7).


"Kerja sama ini jangan cuma jadi simbol, tapi harus ada kerja teknisnya," tegas Effendy.


Penandatanganan itu menjadi bagian dari upaya membangun sistem data yang terintegrasi. Pemerintah ingin menghadirkan ekosistem informasi yang mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif dan terarah.


Effendy meminta seluruh jajaran Pemprov mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Dia mengatakan diperlukan penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM di bidang digital.


Menurutnya, sistem digital yang sudah dibangun tidak boleh mandek karena ketidaksiapan aparatur. Ketersediaan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan pengguna untuk mengoperasikannya.


Dia juga meminta Kominfo memerkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar data yang dikumpulkan konsisten dan akurat.


Data yang tersedia harus menjadi dasar dalam proses pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi program, semua perlu berbasis data yang sama.


Effendy menyebut keberadaan portal data tidak boleh bersifat sementara. Kerja sama ini harus berlangsung terus-menerus dan menjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan.


Dia mengingatkan agar kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni tahunan. Pemerintah membutuhkan sistem yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.


Adapun penandatanganan MoU dilakukan Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae dan Kepala BPS Sumut Asim Putra. Kegiatan itu disaksikan oleh jajaran Pemprov Sumut dan BPS Sumut.


Effendy menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama tersebut. Dia mengaku sudah memahami urgensi, dasar hukum, dan tujuan dari program ini.


Portal Satu Data Daerah akan memuat informasi lintas sektor dari perangkat daerah di Sumut. Platform ini disiapkan untuk menjadi fondasi kebijakan berbasis bukti.


Dengan sistem ini, pemerintah ingin meminimalkan tumpang tindih data dan ego sektoral. Setiap program pembangunan akan mengacu pada data yang sama dan terbuka.


Langkah itu sejalan dengan komitmen reformasi tata kelola informasi publik. Sumut ingin membangun birokrasi digital yang transparan dan akuntabel.


Effendy percaya data yang akurat adalah fondasi pembangunan yang adil. Dia ingin proses penganggaran dan kebijakan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.


Program ini juga diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan lembaga statistik. Sinergi ini diupayakan demi efisiensi kerja dan percepatan pembangunan serta titik awal penguatan sistem data pemerintah daerah.




Keterangan Foto:

Penandatanganan MoU Portal Satu Data Daerah antara Dinas Kominfo Sumut dengan BPS Sumut, Selasa (1/7).