![]() |
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan |
Diketahui, OTT yang dilakukan KPK di dua tempat Medan dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Meskipun belum diungkap secara detail identitas para pihak yang ditangkap, KPK menegaskan informasi lengkap mengenai nama, peran, dan konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers yang direncanakan digelar pada Sabtu (28/6/2025).
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.