google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, KPK Bergerak ke Rumdis Topan

Advertisement

Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, KPK Bergerak ke Rumdis Topan

Dyan Putra
01 Juli 2025

KPK geledah rumah dinas yang didiami Topan selaku Kepala Dinas PUPR Sumut
ANTARAsatu.com | MEDAN - Dalam upaya pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa(1/7/2025), kembali melakukan rangkaian kegiatan penyidikan di Sumut.


Kali ini kegiatan penyidikan oleh KPK lebih kepada penggeledahan di dua tempat di Medan, diantaranya di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut dan rumah dinas (Rumdis) PUPR Sumut, yang didiami Topan Ginting selaku Kepala Dinas.


Pantau awak media, penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut berlangsung selama 6 jam sejak siang hingga sore sekitar pukul 18.30 WIB.


Dari penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK tidak memperlihatkan barang bukti yang disita.


Seluruh barang yang dibawa keluar dari dalam kantor dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu belakang gedung, sehingga menyulitkan jurnalis untuk mendokumentasikan jumlah dan jenis barang bukti yang diangkut.


Seusai proses penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung kantor Dinas PUPR Sumut.


Selanjutnya tim penyidik bergerak menuju rumah dinas Topan Ginting di kawasan Jalan Busi, Medan, dengan menggunakan tiga unit mobil yang dikawal kendaraan Patwal dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan.


Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait temuan atau dokumen yang berhasil disita dalam operasi hari ini.