google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Miris! Perpanjangan SIOP SMP LIFESKILL Al Hidayah Ngendap 3 Tahun di Disdik Deli Serdang

Advertisement

Miris! Perpanjangan SIOP SMP LIFESKILL Al Hidayah Ngendap 3 Tahun di Disdik Deli Serdang

Dyan Putra
16 Juli 2025

Ustadz Khairul Ghazali (berdiri) (ist)
ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Miris! Perpanjangan Surat Izin Operasional Sekolah (SIOP) SMP LIFESKILL Al Hidayah NO.421/1/260/PDM/2016), Tertanggal 29 Desember 2016, sudah 3 tahun mengendap di Dinas Pendidikan (Disdik), Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).


Hal itu disampaikan Ustadz Khairul Ghazali, Ketua Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah dibawah yayasan Al Ghazali Sumatera Utara yang mendirikan dan mengelola sekolah tersebut.


"Sampai saat ini masih belum mendapatkan SIOP baru padahal sudah diajukan perpanjangan izin operasional sejak 3 tahun yang lalu ke Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang," ujar Ustadz Khairul Ghazali.


Menurut Ustadz Khairul Ghazali, yang juga eks teroris dan tokoh agama, jika izin operasional sekolah tidak keluar atau tidak diperpanjang, sekolah tidak dapat beroperasi secara legal dan berisiko kehilangan berbagai hak dan fasilitas, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Selain itu, kata Ustadz Khairul Ghazali, sekolah juga dapat menghadapi sanksi administratif dan kesulitan dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti tidak berhak menerima dana BOS, yang merupakan bantuan keuangan dari pemerintah untuk operasional sekolah.


"Tanpa SIOP, sekolah tidak diakui secara resmi oleh pemerintah dan tidak dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan sah," beber Ustadz Khairul Ghazali, yang giat membantu Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini dalam caunter radikalisme.


"Dinas Pendidikan atau instansi terkait dapat memberikan sanksi administratif kepada sekolah yang beroperasi tanpa SIOP yang berlaku," tambah Ustadz Khairul Ghazali.


Tak hanya itu, sekolah juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan fasilitas atau layanan yang disediakan oleh pemerintah atau pihak lain, seperti bantuan atau pelatihan.


Disisi lain, keberadaan sekolah tanpa SIOP dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan legalitas sekolah.


Jika masalah SIOP tidak segera diatasi, ungkap Ustadz yg pernah terlibat dalam jaringan terorisme ini, sekolah berpotensi ditutup oleh pihak berwenang.


Oleh karena itu, Ustadz Khairul Ghazali meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, segera mengeluarkan SIOP sekolah, karena banyak anak-anak pelaku sejarah (eks Napiter) yang sekolah di LIFESKILL Al Hidayah bersama dengan anak-anak penduduk sekitar.


Diketahui, LIFESKILL Al Hidayah juga dikenal dengan sekolah deradikalisasi yang merupakan binaan BNPT, Densus 88 dan Polda Sumut.


Ustadz Khairul Ghazali juga mengingatkan Kadis Pendidikan dan Bupati Deli Serdang, jika masih enggan untuk mengeluarkan SIOP, dia berencana untuk mengadukan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. (kcu)