ANTARAsatu.com | MEDAN - Sebanyak 82 personel Polrestabes Medan menerima penghargaan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman markas komando mereka, Selasa (1/7). Mayoritas di antaranya adalah anggota satuan narkoba yang membongkar jaringan sabu-sabu di ibu kota Sumatera Utara.
"Contohnya 34 personel Satres Narkoba Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 30 Kg," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, seusai seremoni peringatan Hari Bhayangkara.
Polrestabes Medan memberikan penghargaan kepada personel yang dianggap berjasa dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat. Bentuk penghargaan berupa medali, plakat dan sertifikat resmi dari kepolisian.
Selain satuan narkoba, penghargaan juga diberikan kepada personel dari satuan reserse kriminal. Sebanyak 13 anggota Satreskrim menerima penghargaan karena mengungkap pengiriman jenazah bayi melalui layanan daring.
Unit lalu lintas dan reserse kriminal juga memperoleh penghargaan dalam pengungkapan pemalsuan dokumen penting. Sembilan personel mengungkap sindikat pemalsu SIM, KTP, kartu keluarga, hingga surat nikah.
Lima personel Seksi Humas Polrestabes Medan turut menerima apresiasi atas loyalitas dan keterlibatan aktif mereka dalam mendukung tugas kehumasan kepolisian. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolrestabes dalam upacara resmi.
Penghargaan juga diraih personel dari satuan lain seperti Humas, Bagops, Paminal, Provost, TIK, Samapta, Binmas, dan Sumda. Mereka dianggap menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan tugas rutin harian.
Sepanjang lima tahun terakhir, Medan menjadi salah satu kota dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Sumatera. Data BNN menunjukkan rata-rata 40 kasus per bulan terjadi di wilayah hukum kota ini.
Jumlah tersebut meningkat signifikan sejak 2021, saat Medan menjadi salah satu jalur distribusi sabu dari luar negeri. Sejumlah operasi gabungan berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu yang diselundupkan melalui jalur darat dan laut.
Satuan Narkoba Polrestabes Medan telah menggelar operasi rutin yang menghasilkan lebih dari 500 penangkapan sepanjang 2023 dan 2024. Mayoritas tersangka berasal dari jaringan lokal yang terhubung dengan sindikat internasional.
Kinerja ini menempatkan Polrestabes Medan sebagai salah satu institusi dengan capaian penegakan kasus narkoba tertinggi di jajaran Polda Sumut. Kapolrestabes juga mengingatkan bahwa penghargaan tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan untuk mempertahankan integritas.
Dia berharap personel tetap fokus dalam menjalankan tugas, terutama di bidang yang rawa, seperti narkotika. Selain penanganan kasus, Polrestabes Medan dipastikannya juga aktif dalam program rehabilitasi dan edukasi bahaya narkoba ke sekolah dan komunitas.
Keterangan foto:
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan (paling kanan depan) berfoto bersama para peraih penghargaan.