ANTARAsatu.com | MEDAN - Enam dari delapan anggota geng motor pelaku begal di Jalan PDAM Medan Sunggal masih belum tertangkap hingga awal Juli 2025. Mereka kabur setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor milik warga pada Senin (16/6) malam.
"Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan menangkap mereka secepatnya,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa (1/7).
Kejahatan ini menimpa dua korban, Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung, yang saat itu sedang pulang ke rumah. Mereka mengendarai Honda Beat BK 3405 MBU saat diadang empat sepeda motor yang dikendarai delapan pria bersenjata tajam.
Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh di tengah jalan. Korban sempat membuang kunci sepeda motornya, tetapi pelaku berhasil menemukannya dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Lalu kedua korban segera melapor ke Polsek Sunggal. Petugas langsung menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
ABS, 17, ditangkap terlebih dahulu di rumahnya di kawasan Sunggal pada Selasa (24/6). Tidam lama berselang, petugas membekuk RS, 20, tanpa perlawanan berarti.
Saat pengembangan ke lokasi pelaku lain, RS mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak di bagian kaki. Polisi juga menyita sepeda motor Vario hitam BK 4168 ALT milik pelaku serta jaket putih dan sebilah corbek.
Kedua pelaku diketahui sebagai anggota aktif geng motor yang sebelumnya sempat masuk DPO dalam kasus tawuran. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Kompol Bambang mengatakan enam pelaku lain juga terlibat dalam aksi perampasan tersebut. Mereka kabur usai kejadian dan hingga kini belum tertangkap.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kemudian Pasal 170 ayat (2) ke-3e subsider Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Aksi begal yang melibatkan geng motor di Medan tercatat masih terus berulang dalam enam bulan terakhir. Data Polrestabes Medan menunjukkan terdapat 37 kasus begal sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Sebanyak 58 pelaku begal ditangkap dan 21 di antaranya teridentifikasi sebagai anggota geng motor. Kasus-kasus ini banyak terjadi di kawasan Medan Barat, Medan Denai dan Medan Sunggal.